BERITA

Apindo Peringatkan Pemerintah Soal PHK dan Pengunduran Diri Massal Pekerja Indonesia

"Pasalnya PHK diikuti dengan mencairkan jaminan hari tua."

Aisyah Khairunnisa

Apindo Peringatkan Pemerintah Soal PHK dan Pengunduran Diri Massal Pekerja Indonesia
Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani (Foto: KBR/Aisyah K.)

KBR, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memperingatkan pemerintah terkait PHK dan pengunduran diri massal para pekerja Indonesia dalam sebulan terakhir. Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani mengatakan, banyaknya tenaga kerja yang berhenti kerja dan langsung mencairkan jaminan hari tua (JHT) bisa menganggu keuangan perbankan. Ini lantaran dana BPJS Ketenagakerjaan didepositokan di bank.

"Kan itu kalau sampai Agustus (sebelum PP 60) kan mereka tidak bisa mencairkan sebelum 5 tahun. Jadi seolah-olah ketahan. Nah begitu dilepas bahwa at any time mereka bisa call, bisa cairkan, ya udah langsung membludak angkanya," kata Hariyadi di Kantor Presiden, Selasa (29/9/2015).


"Nah itu sebetulnya menurut pandangan kami adalah sinyal lampu merah. Segitu tuh besar loh. Dalam satu bulan ada 210 ribu orang yang mengundurkan diri dan PHK. Itu serius," kata Hariyadi selepas bertemu presiden.


Hariyadi menambahkan, dampak lain yang perlu dikhawatirkan adalah jika orang sudah mencairkan JHT penuh, maka sudah dikategorikan sebagai orang yang tidak bekerja.


Kata Hariyadi, dari data BPJS Ketenagakerjaan, dalam sebulan terakhir (1 - 28 September 2015) sudah ada 210 ribu orang yang mencairkan JHT. Sebanyak 27 ribu diantaranya di-PHK, sisanya mengundurkan diri. ?


Editor: Rony Sitanggang

  • Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani
  • phk
  • bpjs ketenagakerjaan
  • jaminan hari tua

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!