NASIONAL

SBY Siapkan Rencana B Pembatalan Undang-Undang Pilkada

"KBR, Jakarta-Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengklaim menyiapkan rencana B untuk membatalkan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) oleh DPRD."

SBY Siapkan Rencana B Pembatalan Undang-Undang Pilkada
uu pilkada, SBY, demokrat, pilkada langsung, pembatalan uu

KBR, Jakarta-Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengklaim menyiapkan rencana B untuk membatalkan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) oleh DPRD. Namun ia tidak menjelaskan secara rinci seperti apa rencana B tersebut. Ia mengatakan rencana tersebut sedang dimantangkan dan pembahasannya akan berlangsung hingga besok. SBY sediri mengklaim sejak awal pembahasan ia selalu mengusung UU Pilkada langsung.(Baca: Babak Lanjutan UU Pilkada, SBY Ditantang Terbitkan Perpu)

"Mudah-mudahan ada jalan yang terbaik. Karena kepentingan kami tiada lain adalah untuk demokrasi kita, untuk rakyat kita.  Untuk hadirnya sebuah sistem yang paling baik. Tidak ada kepentingan pribadi saya atau siapa pun dalam kabinet yang saya pimpin ini. Kalau ini baik sistemnya, maka Presiden yang akan datang akan lebih baik lagi mengelola kehidupan politik. Termasuk proses Pemilihan Kepala Daerah di seluruh Indonesia," ujar SBY di Jakarta, Selasa (30/9).

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menambahkan, semalam ia kembali membahas pengesahaan Undang-Undang Pilkada dengan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva. Hasilnya, tidak ada pilihan bagi SBY selain menerima Undang-Undang tersebut.

Sebelumnya Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menyarankan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden terpilih Joko Widodo untuk tidak menandatangani Undang-Undang Pilkada. Dengan begitu Undang-Undang Pemda akan tetap menjadi acuan untuk melakukan Pilkada langsung.

Editor: Rony Rahmatha

  • uu pilkada
  • SBY
  • demokrat
  • pilkada langsung
  • pembatalan uu

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!