NASIONAL

Qanun Jinayah Aceh Pojokan LGBT

Qanun Jinayah Aceh Pojokan LGBT

KBR, Jakarta - Qanun Jinayah di Aceh dianggap memojokan kelompok Lesbian, Gay, Bisexual dan Transgender (LGBT). 


Sekretaris Jenderal lembaga Arus Pelangi Widodo Budidarmo mengatakan, aturan itu mempidanakan hubungan sejenis. Padahal, hubungan itu tidak mengganggu selama dilakukan tanpa paksaan.

 

"Perilaku ya yang tidak merugikan itu secara spesifik dijelaskan bahwa secara perilaku yang suka sama suka dijadikan pidana. Padahal, hukum secara spesifik itu perilaku yang merugikan orang lain atau ada yang dirugikan. Itu dijelaskan perilaku tidak ada yang dirugikan dan merugikan. Siapa yang menjadi korban?" kata Widodo ketika dihubungi KBR, Sabtu (27/9).


Arus Pelangi juga bakal mengirimkan laporan soal pelanggaran hak LGBT di Indonesia kepada Perserikatan Bangsa-bangsa. Widodo berharap, laporan itu bisa menjadi acuan pemerintah untuk mengakui adanya diskriminasi LGBT di Indonesia.

 

"Bahwa persoalan itu menambah citra buruk atau tidak, itu persoalan yang ada di Indonesia. Paling tidak negara ini mengakui banyak pelanggaran HAM pada LGBT. Pelanggaran itu bisa soal pidana, perdata. Kondisi itu ada. Bagaimana LGBT dilindungi secara hukum lebih baik gitu loh," kata Widodo.


Widodo pelanggaran hak asasi LGBT banyak terjadi terutama soal kesulitan mereka mencari pekerjaaan dan perlakuan di depan hukum. 


Jumat malam, pemungutan suara Komisi HAM PBB mengesahkan resolusi hak-hak LGBT. Sebanyak 25 negara menyetujui dan 14 negara menolak. Indonesia masuk dalam negara yang menolak resolusi itu. 


Setelah pengesahan, negara anggota Dewan HAM PBB wajib memberikan laporan dua tahunan soal penerapan hak-hak LGBT di negaranya masing-masing.


Hari ini, DPR Aceh mengesahkan Qanun Jinayah. Padahal, Gubernur Aceh Zaini Abdullah menolak aturan itu. 


Qanun Jinayah bahkan mewajibkan non-muslim untuk tunduk pada syariat Islam. Jika tidak, hukuman cambuk 50 hingga 150 kali siap mendera.


Editor: Pebriansyah Ariefana


  • lgbt
  • qanun
  • aceh

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!