NASIONAL

Pesan Munir di Proposal Disertasi Sebelum Tewas Dibunuh

"KBR, Jakarta "

Pebriansyah Ariefana

Pesan Munir di Proposal Disertasi Sebelum Tewas Dibunuh
munir, HAM

KBR, Jakarta – Direktur Eksekutif The Indonesian Human Rights Monitor (Imparsial) Poengky Indarti masih ingat betul pemintaan bantuan dari mendiang Munir Said Thalib saat ingin berangkat sekolah ke Belanda 2004 lalu. Munir minta bantuan untuk menterjemahkan disertasinya ke dalam bahasa Inggris.

Disertasi itu disiapkan Munir untuk mengambil S2 bidang Hukum Humaniter di Universitas Utrecht. Disertasinya itu berjudul ‘Pelanggaran HAM Sebagai Pilihan Politik Rezim Militer dan Tantangan Perubahan Politik Serta Implikasinya’.

“Cak Munir itu kan bahasa Inggrisnya kurang bagus. Jadi saat mau berangkat itu dia sempat bilang ingin mengirimkan teks disertasinya tiap minggu ke saya. Nanti saya terjemahkan ke bahasa Inggris,” kenang Poengky akhir Agustus lalu.

Namun permintaan Munir itu urung dilakukan Poengky. Munir tewas terbunuh 7 September 2004. Aktivis HAM itu tewas diracun saat terbang ke Belanda menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA 974 tujuan Amsterdam.

Sebagai aktivis HAM yang mendirikan LSM HAM KontraS, Munir begitu konsen untuk mengambil permasalahan HAM dan orang hilang dalam disertasinya. Dia begitu bersemangat, cerita Poengky. Bahkan Munir sampai belajar bahasa Inggris sebelum berangkat ke Belanda.

Febuari 2004, Munir sudah mulai membuat proposal disertasinya untuk diajukan sebagai beasiswa di Belanda. Proposal itu juga diterjemahkan oleh Poengky, begitu juga balasan-balasan email dari Denhaag.

Berikut penggalan latar belakang disertasi yang ditulis Munir sendiri:

PELANGARAN HAM SEBAGAI  PILIHAN POLITIK REZIM MILITER DAN TANTANGAN PERUBAHAN POLITIK SERTA IMPLIKASINYA

(STUDI ATAS PRAKTEK PENGHILANGAN ORANG DAN PERAN POLITIK MILITER DI INDONESIA)


Latar belakang

Kasus penghilangan orang adalah bagian dari  realitas politik  Indonesia. Pertarungan antar berbagai  kekuatan politik dan methode kerja negara banyak  memunculkan peristiwa  penghilangan orang. Aktor utama yg muncul dipermukaan  adalah Militer.

Peran militer yang menonjol dalam kasus-kasus pelanggaran HAM, khususnya penghilangan orang, tidak dapat dipisahkan dengan bagaimana militer mengambil peran politik sejak tahun 50 an. Pertaruangan politik tahun 50 an, dimana militer secara terbuka berupaya memperoleh peran politik menjadi pembukan awal praktik penghilangan orang. Hal itu berlanjut ketika peran militer semakin menguat untuk menumbangkan kekuasaan  Soekarno yang dianggap cenderung pro Komunis. Dibawah bayang-bayang perang dingin, tahun 1965 sampai 1969 penghilangan orang menjadi parktik utama rezim militer Soeharto. Banyak spekulasi tentang angka korban penghilang orang pada masa itu mencapai jutaan Orang.

Praktek itu berlanjut ketika rezim Soeharto mengkonsolidasi sistem politik melalui upaya membentuk negara korporasi. Penyatuan partai-partai politik, pembentukan wadah tunggal serikat Buruh, organisasi masa dst, dengan terbuka juga dilakukan dengan praktik penghilangan orang. Pada awal tahun 1980 an secara terbuka militer menggelar operasi pembunuhan misterius, yang sebenarnya adalah tindakan penghilangan orang dan eksekusi cepat (summary killings) terhadap para pelaku kriminal. Pada masa yang sama Soeharto dengan didukung penuh militer juga mengumumkan akan menculik (menghilangkan) politisi yang menolak pemberlakukan azas tunggal Pancasila. Praktek itu berlanjut sampai jatuhnya rezim Soeharto pada mei 1998.

Jatuhnya rezim Soeharto, dan muncul agenda demokratisasi memang melahirkan koreksi atas praktek pelanggaran HAM. Hal ini juga berhubungan dengan agenda  menarik mundur militer dari peran politiknya. Akan tetapi realitas politik menunjukkan hal yang berbeda.  Proses transisi politik itu tidak segera diikuti kemampuan kalangan politik sipil merubah sistem poltik dan cara kerja kekuasaan. Penghilangan orang sebagai model tindakan represi ternyata tetaplah berlangsung, meskipun tidak dinyatakan terbuka sebagaimana masa sebelumnya.

Transisi politik merupakan harapan utama untuk merubah keadaan, mulai menarik militer dari kancah politik, perubahan hukum yang menghapus impunity, pertanggungjawaban kejahatan masa lalu, tuntutan mengungkap kebenaran sejarah dst.  Akan tetapi realitas politik memberikan gambaran yang berbeda. Bagaimana aktor-aktor politik mempersepsikan kebutuhan politik kekinian dan permasalahan masa lalu sebagai suatu yang musti koreksi atau justru semata media pertarungan politik baru?.

Kenyataan koreksi atas berbagai kejahatan masa lalu, serta pentingnya menarik militer dari kancah politik juga berbahadapan dengan persepsi baru tentang kebutuhan-kebutuhan nasional lainnya, seperti konsolidasi demokrasi, stabilitas politik dan keamanan, integrasi bangsa dst.  Hal ini juga diwarnai dominasi pandangan militer dalam kehidupan politik dimasa transisi yang demikian kuat. Konsep keamanan, kebangsaan, penegakan hukum jelas masih tergantung pada persepsepsi masa lalu yang didominasi kalangan militer. Sementara para pelaku politik baru relatif gagal mengembangkan konsepsi baru, yang dapat menuntut perubahan.
 
Banyak tawaran model yang kemudian ditawarkan mulai dari model pembentukan Komisi Kebenaran dan rekonsilisasi, sampai pada pembentukan peradilan untuk mengungkap kejahatan masa lalu. Atau justru sebaliknya, menawarkan impunitas permanen kepada para pelaku kejahatan sebagai kompromi politik seperti yang terjadi di beberapa negara Amerika Latin.  Kesemua model ini diyakini bukanlah suatu yang bekerja secara normatif, tetapi suatu pertarungan politik yang amat beresiko bagai para aktor demoktrasi di banyak negara. Sehingga penting untuk dilihat hubungan antara model penyelesaian yang ditawarkan dengan watak dan kekuatan-kekuatan politik yang bertarung.  


Berbagai permasalahan yang perlu diungkap adalah :

a. bagaimana praktek politik militer menginteprestasi kebutuhan dan peran mereka, melalui tindakan politik, doktrin, persepsi diri, serta penyusunan kerja organisasi?

b. Mengapa penghilangan orang merupakan pilihan tindakan yang penting?


c. Bagaimana methode kerja praktek penghilangan orang itu berlangsung?. Termasuk bagaimana methode penyiksaan yang dilakukan?, bagaimana komunikasi publik yg untuk menjelaskan praktek penghilangan orang yang dilakukan?.


d.  Bagaimana tantangan upaya penghapusan praktek penghilangan orang dan impunitas yang dinikmati militer di Indonesia? Dalam hal ini juga menyelidikan mengapa  upaya perlindungan HAM cenderung gagal di negara-negara pasca rezim militer.


Methode penelitian:

Penelitian yang akan dilakukan menggunakan methode kualitatif.

Penelitian akan mengumpulkan data melalui studi kepustakaan, penelusuran dokumen-dokumen politik dan pelanggaran HAM, serta wawancara dengan para aktor yang berada dalam tiap-tiap peristiwa. 

Studi kepustakaan juga akan dilakukan suatu upaya komparasi dengan latar belakang dan  kasus penghilangan orang di negara-negara yang memiliki problem yang sama, seperti Chilie, Argentina, Brazil, Philipina.


Munir
Denhaag  11 February 2004

  • munir
  • HAM

Komentar (3)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • Mamoto Gultom8 years ago

    Terima kasih info ini

  • Ferry8 years ago

    Jesika kasusnya bisa di ungkap lewat pengadilan NKRI ...emangnya jesika itu siapa dan begitu penting bagi bangsa ini ?.... Kenapa kasus munir tidak pernah di ungkapkan secara terbuka...kenapa bangasa ini semakin buruk ....terutama para pemegan kekuasaan....Semoga ada peminpin yg baru yg bisa mengungkapkan kejahatan Negara yg katanya melindungi rakyatnya...pada hal bohong belaka..

  • Abd Razak8 years ago

    Benang merahnya biasa kelihatan bahwa negeri ini adalah setengah jajahan