KBR, Lhokseumawe – Pemerintah akan mengalokasikan dana mencapai Rp 35 triliun dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2015 untuk membayar tunggakan utang subsidi pupuk. Utang tersebut bersumber dari beberapa proyek vital di bawah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sepanjang tahun 2010-2013.
Menteri Pertanian, Suswono mengatakan, komitmennya untuk membayar tunggakan tersebut secara tuntas. Dengan rincian utang PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) senilai Rp 1,4 triliun, PT Pupuk Indonesia Holding Company berjumlah Rp 16,7 triliun dan tunggakan lainnya.
”Akan ada alokasi sekitar Rp 35 triliun, sekaligus untuk tunggakan-tunggakan sebelumnya akan dibayar tuntas. Dengan anggaran kemungkinan sudah bisa menyelesaikan tunggakan-tunggakan yang ada, ” kata Suswono menjawab wartawan usai kunjungan kerjanya di Kota Lhokseumawe, Senin (15/09).
Menurut Suswono, dengan adanya alokasi dana APBN tersebut pemerintah diyakini akan mampu melunasi tunggakan pada beberapa BUMN. Utang itu sangat dibutuhkan oleh provit pupuk untuk menanggung beban bunga dan terhambatnya sejumlah investasi baru. Suswono menambahkan, khusus PIM terkait Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gas yang terlalu kemahalan akan dilakukan solusinya. Sehingga, tidak membebani perusahaan tersebut.
Editor: M Irham
Pemerintahan SBY Tinggalkan Utang Pupuk Subsidi Rp 35 Triliun
KBR, Lhokseumawe

Senin, 15 Sep 2014 21:29 WIB


pupuk, subsidi, utang, apbn
Kirim pesan ke kami
WhatsappBerita Terkait
BERITA LAINNYA - NASIONAL
Menaker: THR Pekerja Tidak Boleh Dicicil
"THR keagamaan wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. THR harus dibayar penuh, tidak boleh dicicil," kata Ida.
Mensos: Anggaran Bansos Bencana Menipis
Sebab, menurut Menteri Sosial Tri Rismaharini, jumlah anggaran sekitar Rp149 miliar, hanya cukup untuk stok cadangan atau buffer stock hingga Agustus mendatang.
Pemudik 123 Juta Orang, Infrastruktur Belum Maksimal
Mulai dari penyempitan jalan, penerangan jalan, hingga proyek perbaikan jalan yang masih juga belum selesai.
Kinerja Bulog, CBP, dan Impor Beras
Pemerintah memutuskan melakukan impor beras 2 juta ton tahun ini.
Pemilu 2024, KPU Dorong Ada Gerakan Tolak Politik Uang di Tiap Kampung
Yang jadi problem adalah ketika pendekatan sosial kultural enggak jalan itu juga akan berpengaruh terhadap penegakan hukum,
Polri: Tak Ada PPKM, Jumlah Pemudik Diprediksi Melonjak
Hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, seperti tidak adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga situasi di Tanah Air yang mulai memasuki masa pra-endemi.
Pengeklaim JHT dan JKP Timpang, Menaker: Belum Tersosialisasi
"Kita bisa lihat, pertama, tidak semua peserta BPJS Ketenagakerjaan yang melakukan klaim JHT akibat PHK"
Patuhi Bawaslu, KPU Beri Waktu Prima Perbaiki Dokumen
"Perbaikan PRIMA paling lima hari sejak akses Sipol dibuka hari Jumat tanggal 24 Maret 2023 pukul 18.30 WIB sampai dengan hari Selasa tanggal 28 Maret 2023 pukul 18.30 WIB,"
Vonis Bebas Terdakwa Kanjuruhan, Presiden Didesak Bentuk Tim Independen
Vonis rendah hakim terhadap para terdakwa tidak setimpal dengan kematian 135 orang akibat tragedi Oktober tahun lalu.
Atur Bujet Self-Reward yang (Beneran) Self-Loving
Tips Atur Bujet Self-Reward Aman di Kantong
FIFA Batalkan Drawing Piala Dunia U20, Begini Harapan Gibran
"Jadi tuan rumah laga final pun sudah sangat siap. Pokoknya tugas saya sudah selesai."
Kemenkes Tambah Uang Saku Dokter Magang di Daerah Terpencil
"Kami sedang melakukan review kembali dengan kementerian keuangan untuk bisa memberikan budget tambahan,"
Tekan Kenaikan Harga, Impor Daging Sapi dari Brasil
Berdasarkan pemaparannya, daging sapi impor asal Brasil itu tak bisa digunakan untuk kebutuhan selama puasa Ramadan.
Pengamat: Tak Ada Alasan Tolak Kehadiran Timnas Israel
Menurut Akmal penolakan Timnas Israel ini mengandung muatan politis terlebih lagi kini jelang Pemilu 2024.
Larangan Jual Pakaian Bekas Impor, Kemenkop UKM Tawarkan Solusi
"Kita akan segera follow up, nanti dengan Pak Mendag. Karena banyaklah produk lokal untuk dijual oleh mereka. Lalu juga yang ketiga mereka meminta fasilitasi bertemu produsen fashion lokal,
Tua Itu Niscaya, tapi Bahagia di Usia Senja Itu Butuh Upaya
Ikhtiar meningkatkan kesejahteraan lansia
FOMO Sapiens : Sugar Daddy dan Perkara Ulah Turis di Bali
Survei aplikasi kencan Seeking Arrangement menyebut jumlah sugar daddy di Indonesia itu paling banyak kedua se-Asia. Kemenparekraf membentuk satgas khusus guna menindak para turis yang berulah di Bali
Permenaker Pemotongan Upah Bakal Digugat Uji Materiil
Said mengatakan alasan pihaknya mengajukan uji materiil karena Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 itu, bertentangan dengan Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) Nomor 11 Tahun 2020.
Pakar: Investasi Besar Harus Sebanding dengan Pemberdayaan Masyarakat
Seperti, mempersiapkan tenaga kerja penduduk lokal di daerah tujuan investasi.
KontraS Desak Presiden Jokowi Tegur Kepala BIN
Hal itu tak sesuai dengan asas profesionalitas dan netralitas dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.
Recent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Polemik Timnas Israel di Piala Dunia U-20 Indonesia
Kabar Baru Jam 8
Kabar Baru Jam 10
Kabar Baru Jam 11
Most Popular / Trending