KBR, Lhokseumawe – Pemerintah akan mengalokasikan dana mencapai Rp 35 triliun dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2015 untuk membayar tunggakan utang subsidi pupuk. Utang tersebut bersumber dari beberapa proyek vital di bawah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sepanjang tahun 2010-2013.
Menteri Pertanian, Suswono mengatakan, komitmennya untuk membayar tunggakan tersebut secara tuntas. Dengan rincian utang PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) senilai Rp 1,4 triliun, PT Pupuk Indonesia Holding Company berjumlah Rp 16,7 triliun dan tunggakan lainnya.
”Akan ada alokasi sekitar Rp 35 triliun, sekaligus untuk tunggakan-tunggakan sebelumnya akan dibayar tuntas. Dengan anggaran kemungkinan sudah bisa menyelesaikan tunggakan-tunggakan yang ada, ” kata Suswono menjawab wartawan usai kunjungan kerjanya di Kota Lhokseumawe, Senin (15/09).
Menurut Suswono, dengan adanya alokasi dana APBN tersebut pemerintah diyakini akan mampu melunasi tunggakan pada beberapa BUMN. Utang itu sangat dibutuhkan oleh provit pupuk untuk menanggung beban bunga dan terhambatnya sejumlah investasi baru. Suswono menambahkan, khusus PIM terkait Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gas yang terlalu kemahalan akan dilakukan solusinya. Sehingga, tidak membebani perusahaan tersebut.
Editor: M Irham
Pemerintahan SBY Tinggalkan Utang Pupuk Subsidi Rp 35 Triliun
KBR, Lhokseumawe

NASIONAL
Senin, 15 Sep 2014 21:29 WIB


pupuk, subsidi, utang, apbn
Kirim pesan ke kami
WhatsappBerita Terkait
Recent KBR Prime Podcast
Bokek Bikin Stres?
Kabar Baru Jam 12
Kabar Baru Jam 11
Kabar Baru Jam 10
Kabar Baru Jam 8