NASIONAL

Menteri BUMN Tak Bisa Larang Garuda Pisahkan Airport Tax di Tiket

Menteri BUMN Tak Bisa Larang Garuda Pisahkan Airport Tax di Tiket

KBR, Jakarta - Menteri BUMN Dahlan Iskan mengaku tak bisa melarang maskapai penerbangan Garuda Indonesia yang akan memisahkan airport tax dan harga tiket mulai 1 Oktober 2014.

Dahlan mengatakan setelah berlangsung sekian lama menggabungkan airport tax ke dalam harga tiket, ternyata Garuda Indonesia merugi. Karena maskapai lain tak melaksanakan aturan Kementerian Perhubungan yang mewajibkan penggabungan. Dirinya tentu tak bisa mengharuskan penerbangan lain menggabungkan karena merupakan wewenang  Kementerian Perhubungan.

“Garuda tentu tak ingin rugi lebih besar lagi. Ya saya tidak bisa berbuat apa-apa. Karena kalau saya memaksa Garuda untuk tetap menyatukan airport fee dan tiketnya. Sementara perusahaan penerbangan lain tidak melakukan itu berarti saya mempersusah Garuda,“ jelas Menteri BUMN Dahlan Iskan usai rapat kerja dengan DPR, Jumat (26/9).

Meski begitu, Dahlan prihatin karena pemisahan airport tax dengan harga tiket, menunjukkan bandara Indonesia masih primitif. Karena tak memberi layanan prima bahkan menyusahkan pengguna jasa bandara.

Kerugian dari Garuda Indonesia saat menggabungkan tersebut karena penumpang merasa tiket Garuda lebih mahal dibanding maskapai lain. Padahal penumpang tidak menyadari bahwa di dalamnya sudah termasuk airport tax, sehingga akan mencari maskapai yang lain.

Maskapai penerbangan plat merah Garuda Indonesia berencana memisahkan lagi airport tax dan harga tiket mulai 1 Oktober 2014. Terhadap rencana ini Kementerian Perhubungan akan segera meminta klarifikasi Garuda Indonesia.

Editor: Pebriansyah Ariefana

  • garuda indonesia
  • tiket

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!