NASIONAL

Menlu: Malaysia Boleh Pidanakan Polisi Indonesia Pembawa Narkoba

"Pemerintah Indonesia mempersilahkan Kepolisian Malaysia untuk menindak secara hukum dua polisi Indonesia pembawa narkoba di Bandara Kuching, Serawak, Malaysia, Sabtu lalu."

Abu Pane

Menlu: Malaysia Boleh Pidanakan Polisi Indonesia Pembawa Narkoba
kapolri, sutarman, narkoba, malaysia

KBR, Jakarta - Pemerintah Indonesia mempersilahkan Kepolisian Malaysia untuk menindak secara hukum dua polisi Indonesia pembawa narkoba di Bandara Kuching, Serawak, Malaysia, Sabtu lalu. 


Menteri Luar Negeri (Menlu) Marty Natalegawa mengatakan, untuk menyelesaikan kasus Narkoba, Indonesia mesti patuh pada peraturan hukum Malaysia. Ia juga mengatakan Indonesia tidak akan melakukan lobi hukum untuk membebaskan dua polisi tersebut. 


Dua polisi itu merupakan anggota Reserse Narkoba Kepolisian Kalimantan Barat, yakni Idha Endi Prastiono dan MP Harahap.


"Kita ingin masalah-masalah ini ditangani dengan baik. Kita harus taat pada proses hukum dan agar masalahnya dikelola dengan baik. Seperti kita ketahui tadi Menkopolhukam sudah mengetahui dan menangani masalah ini. Semua prosesnya melalui Kedutaan kita, KJRI kita di Kuching, Konsulat kita juga memberi perhatian pada masalah ini," ujar Marty di Jakarta, Senin (1/9).


Menteri Luar Negeri Masrty Natalegawa menambahkan, penangkapan dua polisi Indonesia di Malaysia sudah dilaporkan pada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). 


Marty juga mengatakan Menkopolhukam sudah ditugaskan untuk mengawal proses hukum dua polisi pembawa enam kilo narkoba tersebut. Endi Hartono merupakan perwira menengah Kepolisian Kalimantan Barat. Sedangkan MP Harahap merupakan anak buahnya di Reserse Narkoba. Keduanya kini terancam dihukum mati di Malaysia.


Editor: Antonius Eko 


  • kapolri
  • sutarman
  • narkoba
  • malaysia

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!