NASIONAL

Korupsi Dana Partai, Ketua DPC Demokrat Palu Ditetapkan Sebagai Tersangka

"KBR, Palu - Ketua DPC Partai Demokrat Kota Palu, Yos Sudarso Marjuni ditetapkan sebagai tersangka penyelewengan dana pembinaan partai."

Korupsi Dana Partai, Ketua DPC Demokrat Palu Ditetapkan Sebagai Tersangka
korupsi, dana, palu, demokrat

KBR, Palu - Ketua DPC Partai Demokrat Kota Palu, Yos Sudarso Marjuni ditetapkan sebagai tersangka penyelewengan dana pembinaan partai.

Kepala Kejaksaan Negeri Palu Asnawi mengatakan, tersangka telah menyalahgunakan dana bantuan keuangan Partai Demokrat Palu tahun anggaran 2005-2013. "Ini berdasarkan laporan masyarakat yg kita terima dan kita kaji dan melakukan suatu penyidikan di mana hasil yang dilakukan oleh tim kami menyimpulkan ada indikasi terjadi suatu tindak pidana korupsi di dalam penyalahgunaan dari dana partai tersebut," kata Asnawi, Kamis (18/09).

Soal berapa besaran dana yang dikorupsi, Kajari Palu belum mau membeberkan. Namun menurutnya pelaksanaan penggunaan dana tersebut tidak didukung oleh dokumen administrasi. Kemudian penggunaan dana tidak sesuai dengan program pemerintah No. 5 Tahun 2009. Termasuk adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan.

Kasus ini mencuat ke permukaan setelah sejumlah pengurus partai Demokrat Kota Palu melaporkan ketuanya ke DPD Partai Demokrat atas dugaan penyelewengan dana pembinaan partai. Laporan ini juga diserahkan ke ke Kejari Palu. Yos Sudarso Marjuni diduga telah melakukan penyelewengan keuangan baik yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dalam bentuk dana pembinaan partai maupun dari dana anggota fraksi dengan total anggaran sebesar Rp. 723 juta.

Editor: M Irham

  • korupsi
  • dana
  • palu
  • demokrat

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!