NASIONAL

Kapolri Serahkan Penanganan Dua Anggotanya ke Kepolisian Malaysia

Kapolri Serahkan Penanganan Dua Anggotanya ke Kepolisian Malaysia
kapolri, sutarman, narkoba, malaysia

KBR, Jakarta -  Kepolisian Indonesia belum akan memberikan bantuan hukum pada dua anggota Polda Kalimantan barat yang ditangkap Kepolisian Malaysia karena kasus narkoba. 


Kepala Polri Sutarman mengatakan pihaknya akan menunggu perkembangan kasusnya, namun jika bukti-bukti sudah cukup, pihaknya akan menghormati hukum yang berlaku di Malaysia.


“Polri mendukung upaya hukum yang dilakukan pihak Malaysia. Bahkan kalau perlu, Polri mendorong dihukum seberat-beratnya sesuai undang-undang yang berlaku di sana,” tegas Kapolri. 


“Ini panjang kalau saya ceritakan, bahwa ini sudah ada pengaruh-pengaruh dari berbagai sindikat yang masuk ke Indonesia dan itu sudah kita ikuti juga di Indonesia,” tambahnya. 


Sutarman mengungkapkan, Kepolisian Indonesia telah melakukan komunikasi bilateral dengan pihak Kepolisian Malaysia. 


Kasus yang menimpa dua anggota Polri ini juga terkait dengan sindikat peredaran narkoba di Malaysia, Hongkong dan Belanda. Para sindikat berupaya mempengaruhi dan menggunakan personil polisi. 


Kejadian ini menurut Sutarman mencoreng citra institusi Polri. Padahal selama ini langkah- langkah pencegahan sudah dilakukan.


Jumat lalu, Kepolisian Malaysia menangkap dua anggota Polda Kalimantan Barat berinisial IEP dan MPH yang diduga terlibat jaringan narkoba. Keduanya ditangkap di sebuah hotel di Kuching, Serawak Malaysia. Kedua anggota polisi tersebut akan mengirimkan Narkoba ke Kuching.


Editor: Antonius Eko 


  • kapolri
  • sutarman
  • narkoba
  • malaysia

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!