NASIONAL

Formappi: Target Prolegnas DPR Harus Turun

Formappi: Target Prolegnas DPR Harus Turun

KBR, Jakarta - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengusulkan target program legislasi nasional (Prolegnas) diturunkan. Selama ini DPR selalu ambisius tentukan jumlah pengesahan RUU.

Peneliti Formappi, Lusius Karus mengatakan selama ini target DPR mempunyai target mengesahkan 64 sampai 70 RUU per tahun. Kata Lusius, dari UU yang disahkan, kebanyakan soal politik dan pemerintahan. Sementara UU soal masyarakat masih sedikit.

"Yang selalu kita lihat, setiap tahun, mereka tidak pernah mengurangi daftar RUU yang masuk ke Prolegnas, bahkan cenderung meningkat. Pada saat yang sama, mereka tidak bisa membuktikan bisa mengerjakan minimal seperempat apalagi setengah dari RUU itu jadi UU setiap akhir tahunnya," kata Lusius ketika dihubungi KBR, Selasa (30/9) siang.

Hari ini, Ketua DPR, Marzuki ALie mengakui bahwa kinerja lembaganya masih lemah. Dari 247 RUU yang masuk Prolegnas 5 tahun, DPR hanya mampu mengesahkan 126 UU.

Kini ada sisa 27 RUU yang masih dibahas di komisi-komisi dan panitia khusus. Di antaranya revisi UU Penyiaran, RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta RUU Pengurusan Piutang Negara dan Piutang Daerah.

Editor: Pebriansyah Ariefana

  • Formappi
  • Prolegnas
  • DPR

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!