NASIONAL

Cabuli Bocah SD, Kakek Penjual Pentol di Jombang Ditangkap Polisi

Cabuli Bocah SD, Kakek Penjual Pentol di Jombang Ditangkap Polisi

Jombang – Diduga memilik kelainan seksual, Dwi Triwarno, 53 tahun, kakek penjual pentol keliling, warga Desa Balong Gemek, Jombang, Jawa Timur, tega mencabuli bocah berusia 9 yang masih duduk dibangku Sekolah Dasar, Minggu (14/09).

Dwi ditangkap Polisi setelah mendapat laporan dari orang tua korban kasus pelecehan seksual warga Kecamatan Tembelang itu. saat diperiksa, Dwi mengakui seluruh perbuatan bejat.

Kepala Kepolisian Sektor Tembelang, Muhamad Agus mengatakan, hasil pemeriksaan sementara, Dwi diduga memilik kelainan seksual. Korban dicabuli saat hendak membeli jajanan pentol yang ia jual di mana saat itu tengah berhenti tidak jauh dari rumahnya.

“Kronoligisnya tadi malam itu korban pamitan sama orang tuanya untuk beli pentol kemudian setelah membeli ternyata dicabuli oleh pihak tersangka dengan cara meraba-raba, kemudian menciumi dan sebagainya, akhirnya korban pulang melapor ke orang tuanya. Memang ada kelainan, indikasi ada kesana dari hasil pemeriksaan kelihatanya juga kurang harmonis mungkin dengan pihak keluarga.” Kata Agus.

Selain menangkap Dwi Triwarno, polisi juga menyita gerobak pentol milik pelaku yang saat itu dugunakannya berjualan dan mencabuli korban. Usai menjalani pemeriksaan, Triwarno langsung dijebloskan ke sel tananan Kepolisian setempat. Agus menambahkan, lelaki tua itu bakal dijerat dengan Undang-Undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor: M Irham

  • pencabulan
  • anak
  • seksual
  • jombang

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!