NASIONAL

Bupati Kutai Timur Bantah Terima Uang Anas

"KBR, Jakarta - Bupati Kutai Timur Isran Noor mengaku tidak pernah menerima uang terkait pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) yang diajukan atas nama PT Arina Kota Jaya milik bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaingurm di 2 kecamatan di Kutai Timu"

Indra Nasution

Bupati Kutai Timur Bantah Terima Uang Anas
kutai timur, anas

KBR, Jakarta - Bupati Kutai Timur Isran Noor mengaku tidak pernah menerima uang terkait pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) yang diajukan atas nama PT Arina Kota Jaya milik bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaingurm di 2 kecamatan di Kutai Timur.

Kata dia izin usaha pertambangan itu sudah sesuai aturan pengurusan izin. Isran mengaku menyetujui permohonan IUP yang diajukan PT Arina Kota Jaya karena memenuhi persyaratan.

"Justru karena dia memenuhi syarat maka kita proses, sehingga kelaur IUP, apakah dalam pengurusan IUP memerlukan biaya, tidak, sebelum saksi kepala dinas pertambangan bilang dia menerima uang, tidak tahu soal itu, saya tidak dilaporkan, Apakah saksi menerima sesuautu terkait hal itu tidak,” kata Isran di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (1/9).

Menurut surat dakwaan Anas, Kepala Dinas Pertambangan Kutai Timur Wijaya menerima uang Rp 100 juta dan selembar cek Rp 500 juta untuk bantuan biaya survei di beberapa lokasi IUP. Selanjutnya, Isran menerbitkan keputusan Bupati Kutai Timur Nomor: 540.1/K.237/HK/IIII/2010 tentang Persetujuan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi kepada PT Arina Kota Jaya Tanggal 26 Maret 2010.

Editor: Pebriansyah Ariefana

  • kutai timur
  • anas

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!