KBR68H, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera membuat peta rawan korupsi terkait kinerja anggota parlemen.
Wakil Ketua DPR, Pramono Anung mengatakan langkah itu dilakukan mengingat proses legislasi dan penganggaran di DPR rawan tindak pidana korupsi. Dia berharap, kerjasama ini bisa mencegah korupsi yang dilakukan anggota dewan.
“DPR akan bekerjasama dengan KPK untuk membuat semacam peta rawan korupsi terhadap tugas dan fungsi dari DPR. Seperti kita ketahui bahwa tugas utama dari DPR adalah di bidang legislasi, pengawasan dan anggaran. Dalam tugas itu ada diskresi atau kewenangan yang dimiliki oleh DPR, dan beberapa kewenangan itu rawan dengan tindakan korupsi,“ ujar Pramono saat tiba di gedung KPK, Selasa (10/9).
Pramono Anung menambahkan, KPK akan menjelaskan kepada DPR mengenai titik-titik rawan yang kerap dijadikan celah bagi anggota dewan untuk korupsi. Menurut dia, kerjasama ini merupakan komitmen DPR untuk memberantas korupsi.
Editor: Antonius Eko