NASIONAL

KPK: Penyidik ke Jepang, Andi Mallarangeng Batal Diperiksa

"KBR68H, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi pembatalan pemeriksaan terhadap tersangka korupsi Proyek Hambalang, Andi Malaranggeng."

KPK: Penyidik ke Jepang, Andi Mallarangeng Batal Diperiksa
KPK, Penyidik, korupsi, Andi Mallarangeng

KBR68H, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi pembatalan pemeriksaan terhadap tersangka korupsi Proyek  Hambalang, Andi Malaranggeng. Ketua KPK, Abraham Samad mengatakan, pembatalan itu dilakukan karena salah satu penyidik KPK tengah bertugas ke Jepang.

"Saya harus sampaikan ya, padahal ini teknis tapi saya harus sampaikan Kenapa kemarin si Andi tidak jadi dipanggil, padahal kerugian negara sudah diperoleh dari BPK. Salah satunya adalah satgas, ada anggota satgas yang sedang bertugas ke Jepang melakukan proses penyelidikan. Sebenarnya ini yang mengganggu sebenarnya. Itu tadi satu orang itu tidak hanya menangani satu perkara." ujar Abraham Samad di Kemenkumham.

Awal bulan ini, Ketua KPK, Abraham Samad menjanjikan pemeriksaan terhadap tersangka korupsi Hambalang, Andi Malaraggeng. Sebab, lembaga antirasuah itu telah menerima  laporan kerugian negara dalam proyek pembangunan pusat olah raga Hambalang dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun hingga kini, pemanggilan terhadap bekas Menteri Pemuda dan Olahraga itu masih belum dilakukan.

Dalam kasus ini  KPK telah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah bekas Direktur PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mohammad Noor, bekas pejabat pembuat komitmen, Deddy Kusdinar, bekas Menteri Pemuda dan Olah Raga  Andi Mallarangeng dan bekas Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

Editor: Suryawijayanti

  • KPK
  • Penyidik
  • korupsi
  • Andi Mallarangeng

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!