NASIONAL

Komnas PA: Ahmad Dhani Harus Tanggungjawab

"KBR68H, Jakarta- Komnas Perlindungan Anak (KPA) menyebutkan musisi Ahmad Dhani harus bertanggung jawab atas kecelakaan lalu lintas yang disebabkan anaknya yang baru berusia 13 tahun, Ahmad Abdul Qodir Jaelani (Dul)."

Abu Pane

Komnas PA: Ahmad Dhani Harus Tanggungjawab
Komnas PA, Ahmad Dhani, kecelakaan, Ahmad Abdul Qodir Jaelani

KBR68H, Jakarta- Komnas Perlindungan Anak (KPA) menyebutkan musisi Ahmad Dhani harus bertanggung jawab atas kecelakaan lalu lintas yang disebabkan anaknya yang baru berusia 13 tahun, Ahmad Abdul Qodir Jaelani (Dul).

Meski harus menunggu hasil penyelidikan kepolisian, Ketua KPA Arist Merdeka Sirait mengatakan, Dhani bisa dikenai pasal berlapis jika benar  mengizinkan anaknya mengendarai mobil.

"Apakah anaknya si Dul itu mencuri-curi kenderaan mobil sehingga pergi malam hari kemarin, atau Ahmad Dhani memberikan mobil itu? Dhani paham betul anak seusia seperti itu belum bisa mengendarai mobil. Memang Dhani tidak bisa melepas diri terhadap tanggung jawab terhadap anak seperti itu. Tapi kan hukum di Indonesia tidak bisa anak melakukan tindakan hukum lalu digantikan orang tua, gak dikenal itu kan. Tetapi sebagai orang tua harus bertanggung jawab," ujar Dhani kepada KBR68H di Jakarta, Minggu (8/9).

Ketua KPA Arist Merdeka Sirait. Anak musisi Ahmad Dhani, Ahmad Abdul Qodir Jaelani atau Dul, mengalami kecelakaan beruntun saat mengendarai mobil sedan di Tol Jagorawi, Jakarta Timur dini hari tadi. Dalam kecelakaan itu enam orang dilaporkan tewas, serta 10 terluka termasuk Dul. Polisi masih menyelidiki peristiwa ini.

Editor: Suryawijayanti 

  • Komnas PA
  • Ahmad Dhani
  • kecelakaan
  • Ahmad Abdul Qodir Jaelani

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!