NASIONAL

Kapolri Harus Cepat Tuntaskan Kasus Penembakan Anggotanya

"KBR68H, Jakarta-Komisi Hukum DPR mendesak Kepolisian segera menuntaskan dan menindak tegas pelaku penembakan yang mengakibatkan tewasnya beberapa anggota polisi."

Kapolri Harus Cepat Tuntaskan Kasus Penembakan Anggotanya
kapolri, penembakan polisi, timur pradopo, komisi hukum

KBR68H, Jakarta-Komisi Hukum DPR mendesak Kepolisian segera menuntaskan dan menindak tegas pelaku penembakan yang mengakibatkan tewasnya beberapa anggota polisi.Hal itu disampaikan oleh sejumlah anggota DPR komisi hukum saat rapat bersama jajaran Kepolisian Indonesia di gedung DPR/MPR Jakarta, kemarin. Wakil Ketua Komisi III DPR Catur Sapto Edy, mengatakan selain kasus penembakan, sederat kasus lain juga harus diselesaikan kepolisian, seperti peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan.

"Kapolri supaya lebih tegas dan cepat untuk menuntaskan kasus-kasus yang meresahkan masyarakat seperti penembakan terhadap anggota-anggota Polri, peredaran narkoba di lapas dan lainnya," kata Catur di Gedung DPR

Dalam tiga bulan terakhir, enam anggota polisi tercatat ditembak kelompok tidak dikenal. Kepolisian Republik Indonesia terus berupaya mengungkap kasus penembakan terhadap polisi yang terjadi beberapa waktu terakhir. Salah satu upayanya adalah dengan menggandeng Badan Intelijen Negara dan TNI guna menukar informasi yang dimiliki oleh tim intelijen masing-masing.

Mabes Polri telah mengantongi nama pelaku penembakan anggota polisi yang terjadi di Pondok Aren dan Ciputat. Namun, kepolisian belum dapat menangkap tersangka penembakan tersebut.
Polisi sudah merilis dua orang tersangka dalam tiga kali aksi penembakan yang terjadi di Tangerang Selatan, bulan lalu. Kedua foto tersangka juga sudah disebarluaskan ke seluruh tempat di Indonesia.

Tersangka bernama Nurul Haq alias Jeck, yang lahir di Jakarta 16 september 1985. Jeck sudah menikah dan memiliki 1 anak yang merupakan orang yang mengemudikan sepeda motor. Sedangkan, tersangka kedua adalah Hendi Albar, pria kelahiran Kendal, Jawa Tengah, pada 7 Juli 1983 yang menjadi eksekutornya.

Dua orang tersangka ini diduga melakukan aksi penembakan polisi pada 27 Juli 2013 yang mengenai anggota Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat Patah Sektyono ditembak di Cireundeu Raya, Ciputat, Tangerang Selatan.

Editor: Doddy Rosadi

  • kapolri
  • penembakan polisi
  • timur pradopo
  • komisi hukum

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!