NASIONAL

Jelang Vonis Wilfrida Soik, Pemerintah Gencar Upayakan Pembelaan

Jelang Vonis Wilfrida Soik, Pemerintah Gencar Upayakan Pembelaan

KBR68H, Jakarta - Pemerintah mengklaim terus mengupayakan pembebasan Wilfrida Soik dari jerat hukuman mati di Malaysia. Wilfrida adalah TKI asal Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang akan divonis mati oleh pengadilan negeri jiran karena membunuh majikannya, Yeap Seok Pen akhir bulan ini. 


Juru Bicara Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Suhartono mengatakan, pemerintah telah mengupayakan pembebasan melalui jalur hukum, permintaan maaf kepada keluarga korban dan pendekatan pada pemerintah Malaysia.


“Kita tetap melakukan jalur hukum secara pendekatan-pendekatan lainnya melalui perwakilan kita di sana. Kita masih terus melakukan pembelaan kepada mereka. Jalur-jalur mana yang, celah-celah aman yang masih kita lakukan. Tokoh-tokoh kita terus melakukan pembelaan kepada Wilfrida,” ujar Suhartono dalam Program Sarapan Pagi KBR68H, Selasa (17/9).


Suhartono menambahkan, kuasa hukum Wilfrida Soik saat ini sedang mengupayakan perlakuan khusus dari pengadilan di Malaysia, lantaran buruh migran asal Belu, NTT ini masih berusia di bawah umur. Namun usaha tersebut mengalami kendala karena Wilfrida telah memalsukan dokumen. Dalam dokumen tersebut, Wilfrida menaikan usianya hingga di atas 17 tahun.


Editor: Antonius Eko 

  • Wilfrida Soik
  • TKI
  • malaysia

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!