Bagikan:

KPK Menahan Lima Tersangka Kasus Ketok Palu DPRD Jambi

"Untuk kebutuhan penyidikan, tim penyidik menahan lima orang tersangka"

NASIONAL

Selasa, 15 Agus 2023 08:33 WIB

Tersangka suap ketok palu DPRD Jambi

Tersangka suap ketok palu bekas anggota DPRD Jambi usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/08/23). (Antara/Reno Esnir)

KBR, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima tersangka dugaan suap ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, kelimanya merupakan bekas anggota DPRD Pemprov Jambi periode 2014-2019.

"Untuk kebutuhan penyidikan, tim penyidik menahan lima orang tersangka yaitu HH, AR, BY, HA, dan NH untuk 20 hari pertama mulai hari ini 14 Agustus 2023 sampai dengan 2 September 2023 di Rutan KPK," kata Asep dalam Konferensi Pers daring, Senin  (14/8/2023) malam.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menambahkan kelima tersangka merupakan pengembangan dari kasus suap ketok palu di Jambi


Baca juga:

 

Dalam perkara ini, sebelumnya  KPK menetapkan 28 tersangka kasus yang dikenal sebagai suap ketok palu DPRD Jambi. Kasus ini merupakan pengembangan perkara yang menjerat eks-Gubernur Jambi, Zumi Zola Zulkifli dan 23 tersangka lain yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Para Tersangka disangka melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 11 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor: Rony Sitanggang

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

BERITA LAINNYA - NASIONAL

Malaysia Salahkan Karhutla RI

UGM Kembali Sabet Juara Umum ke 7 Kalinya di Kontes Robot Terbang Indonesia

Kabar Baru Jam 7

Weight Management : Gak Sekadar Atur Pola Makan

Hati-Hati Modus Baru Pinjol Perorangan!

Most Popular / Trending