NASIONAL

Tiga Tersangka Diperiksa di Sidang Etik Ferdy Sambo

""Setelah itu dilanjutkan pemeriksaan terhadap para saksi, yang sudah diperiksa ada tiga yaitu KM kemudian RR dan Bharada RE. "

Resky Novianto

Tiga Tersangka Diperiksa di Sidang Etik Ferdy Sambo
Sidang tertutup Komisi Kode Etik Polri bekas Kadiv Propam Ferdy Sambo di Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/22). (Antara/M Risyal Hidayat)

KBR, Jakarta - Tim Komisi Kode Etik Polri (KKEP) telah memeriksa tiga tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, hari ini, Kamis (25/8/2022).

Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) di Divisi Humas Polri, Nurul Azizah, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan pelanggaran etik yang dilakukan bekas Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

"Setelah itu dilanjutkan pemeriksaan terhadap para saksi, yang sudah diperiksa ada tiga yaitu KM kemudian RR dan Bharada RE. Namun demikian yang hadir di sidang pada tempat ini adalah KM dan RR Kemudian untuk Bharada RE hadir melalui zoom," katanya saat memberikan update terkait perkembangan sidang etik Ferdy Sambo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Selanjutnya, kata Nurul Azizah, Tim KKEP akan melanjutkan pemeriksaan terhadap 12 saksi yang telah dihadirkan sebelumnya.

"Setelah ini nanti akan dilaksanakan pendalaman terhadap para saksi yang lain yang mana masih tersisa 12 orang. Setelah nanti secara keseluruhan pemeriksaan terhadap para saksi telah dilaksanakan, maka baru akan dilaksanakan pemeriksaan terhadap terduga pelanggar dan nanti pada akhirnya dilaksanakan konferensi pers yang akan disampaikan oleh Irwasum dan Kabid Humas Polri, didampingi Kompolnas," ungkapnya.

Baca juga:

Hari ini, Ferdy Sambo menjalani sidang dugaan pelanggaran etik secara tertutup. Sidang digelar terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Sejauh ini, kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka di kasus penembakan Brigadir J. Mereka antara lain Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi.

Editor: Kurniati Syahdan

  • Brigadir J
  • penembakan brigadir J
  • komisi kode etik polri
  • kepolisian
  • Ferdy Sambo
  • KKEP

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!