NASIONAL

Tersangka Baru Kasus Brigadir J, Jokowi: Ungkap Apa Adanya

""Jangan ada yang ditutup-tutupi, ungkap kebenaran apa adanya. Ungkap kebenaran apa adanya.""

Tersangka Baru Kasus Brigadir J, Jokowi: Ungkap Apa Adanya
Presiden Jokowi minta Polri buka kasus Brigadir J apa adanya. Itu disampaikan Jokowi di Mempawah, Kalimantan Barat, Selasa (9/8/2022). (Dok Setpres)

KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo tidak ragu mengungkap kebenaran dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua atau Brigadir J. Itu disampaikan Jokowi, merespon rencana Kapolri yang akan mengumumkan tersangka baru, hari ini.

"Ya sejak awal saya sampaikan, sejak awal saya sampaikan: usut tuntas, jangan ragu-ragu, jangan ada yang ditutup-tutupi, ungkap kebenaran apa adanya. Ungkap kebenaran apa adanya," kata Jokowi di Mempawah, Kalimantan Barat, Selasa (9/8/2022).

Jokowi menegaskan, kasus tewasnya Brigadir J tak boleh mencoreng citra Korps Bhayangkara di mata masyarakat.

"Sehingga jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, itu yang paling penting. Citra Polri apapun tetap harus kita jaga," tegasnya.

Baca juga: Baku tembak Polisi, Jokowi: Jaga Kepercayaan Publik

Sementara itu, Kapolri akan mengumumkan tersangka baru kasus tewasnya Brigadir J, sore ini. Juru Bicara Mabes Polri Dedi Prasetyo mengatakan, pengumuman rencananya disampaikan di atas jam 4 sore.

Sejauh ini, polisi sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Yakni ajudan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, dan ajudan istri Sambo yakni Brigadir Ricky Rizal.

Bharada E dikenakan pasal pembunuhan, sedangkan Brigadir R disangka pasal pembunuhan berencana. Keduanya juga diancam pasal persengkokolan atau turut serta kejahatan.

Sebelumnya pada Sabtu (6/8/2022) lalu, Ferdy Sambo diboyong ke Mako Brimob di Kelapa Dua, Depok.

Baca juga: Komnas HAM Buka Kemungkinan Periksa Ferdy Sambo di Mako Brimob

Dedi menyebut, Sambo ditempatkan di tempat khusus. Langkah itu dilakukan karena Sambo diduga melanggar etik terkait proses olah tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir Yosua.

"Dari hasil kegiatan pemeriksaan tim gabungan terhadap perbuatan Irjen FS yang diduga melakukan perbuatan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri," ujarnya.

Dedi memastikan Tim Khusus Polri masih mendalami kasus ini.

Editor: Wahyu S.

  • Presiden Jokowi
  • autopsi Brigadir J
  • Brigadir J
  • ferdy sambo

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!