KBR, Jakarta- Presiden Joko Widodo mengklaim memberikan perhatian serius dalam penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Hal itu, disampaikan Jokowi dalam Pidato Kenegaraan Presiden pada Sidang Tahunan MPR, Selasa (16/8/2022).
"Penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu, juga terus menjadi perhatian serius Pemerintah," kata Jokowi.
Jokowi menyebut keseriusan pemerintah dalam penanganan kasus ham berat itu salah satunya dengan adanya proses pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi.
Selain itu, Jokowi memastikan tindak lanjut atas temuan Komnas HAM juga masih terus berjalan.
"Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu telah saya tanda tangani," katanya.
Baca juga:
- Temui Jampidum Kejagung, Istri Munir Serahkan Bukti Baru
- Komnas HAM Didesak Tetapkan Pembunuhan Munir sebagai Pelanggaran HAM Berat
Belasan kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia masih belum tuntas, sejak puluhan tahun silam hingga sekarang. Antara lain peristiwa Semanggi I dan II; tragedi Wasior, Wamena, hingga Paniai - Papua; juga insiden “Simpang KKA” dan “Rumah Geudong” - Aceh. Keluarga korban pun pesimistis kasus-kasus pelanggaran HAM tersebut bisa dituntaskan.
Editor: Rony Sitanggang