KBR, Jakarta- Ketua MPR Bambang Soesatyo menyebut hadirnya Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) menjadi aspek krusial untuk mengarahkan pembangunan di masa mendatang. Dia menjamin, PPHN tidak akan mengurangi sistem presidensial yang telah disepakati bersama.
"Tidak akan menimbulkan kewajiban bagi Presiden untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan Pokok-Pokok Haluan Negara kepada MPR. Adanya Pokok-Pokok Haluan Negara, justru akan menjadi payung ideologis dan konstitusional bagi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025–2045," kata Bambang dalam pidato pengantar Sidang Tahunan MPR, DPR, dan DPR di Gedung Parlemen, Selasa (16/8/2022).
Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, Indonesia perlu memiliki peta jalan pembangunan jangka panjang guna melanjutkan program-program pemerintah. Dia yakin pembentukan haluan negara bisa dipatuhi oleh pemerintahan periode-periode berikutnya.
"Pembentukan “haluan negara” yang dipatuhi oleh pemerintahan periode-periode berikutnya, menjadi aspek krusial untuk mengarahkan pembangunan, khususnya untuk mencapai visi Indonesia sebagai negara maju pada tahun 2045," kata dia.
Baca juga:
- Sidang Tahunan MPR, Jokowi: Kasus HAM Jadi Perhatian Serius Pemerintah
- Sidang Tahunan MPR, Puan Minta Kelangkaan Migor Tak Terjadi Lagi
Jika PPHN disepakati, kata dia, Presiden dan Wakil Presiden maupun kepala daerah, tidak perlu menetapkan visi dan misinya masing-masing. Sebab visi dan misi sudah termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Pada awal September nanti, MPR akan menyelenggarakan Sidang Paripurna dengan agenda tunggal pembentukan Panitia Ad Hoc MPR guna menindaklanjuti kajian substansi dan bentuk hukum PPHN.
Editor: Rony Sitanggang