NASIONAL

RUU Sisdiknas Tak Hapus Tunjangan Guru

"Dalam RUU sisdiknas, Kemendikbud Ristek terus berupaya bagaimana agar guru-guru Indonesia mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik."

sisdiknas

KBR, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengklaim telah membuka ruang kesempatan kepada masyarakat luas untuk memberi masukan terkait Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Ristek, Iwan Syahril mengatakan, publik bisa memberikan masukan terkait RUU tersebut lewat lamat https://sisdiknas.kemdikbud.go.id/

"Guru adalah profesi yang mulia dan terhormat. Oleh karena itu Kemendikbud Ristek selalu konsisten dan tidak pernah berhenti untuk berupaya memperjuangkan agar semua guru mendapatkan kesejahteraan yang layak dan kondisi kerja yang baik. Memang masih banyak PR-PR kita, tapi trennya menunjukkan ada perkembangan ke arah yang lebih baik. Dan dalam RUU sisdiknas ini Kemendikbud Ristek terus berupaya bagaimana agar guru-guru Indonesia mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik," kata Iwan dalam Taklimat Media tentang RUU Sisdiknas disiarkan daring, Senin (29/08/2022).

Baca juga:

KoPI dan APPI Mendesak Revisi UU Sisdiknas Jangan Dipaksakan

Peringatan Hardiknas 2022, JPPI Minta RUU Sisdiknas Akomodir Kepentingan Publik

Iwan juga membantah RUU ini bakal menggerus kesejahteraan guru perihal pemberian upah. Menurutnya, RUU Sisdiknas justru ingin guru mendapatkan upah yang layak. Kata dia, RUU Sisdiknas juga tidak menghilangkan tunjangan. Hanya saja, tunjangan tidak lagi dikaitkan dengan sertifikasi. 

"Sisdiknas mengatur guru yang sudah mendapat tunjangan profesi melalui sertifikasi baik itu asn maupun non asn akan tetap mendapat tunjangan tersebut hingga pensiun," katanya.

Editor: Fadli Gaper

  • sisdiknas
  • ruu sisdiknas

Komentar (1)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • Indrawan2 years ago

    berita yang cukup positif terutama bagi para guru di seluruh wilayah Indonesia. VISIT OUR WEBSITE : https://telkomuniversity.ac.id/ <a href="https://telkomuniversity.ac.id/en/">click here</a>