NASIONAL

Rawan Disalahgunakan, Kompolnas Minta Kapolri Benahi Divisi Propam

"Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim mengatakan perbaikan itu termasuk mendorong pengawasan internal Polri berjalan lebih intensif."

Divisi Propam

KBR, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut menyoroti mendesaknya perbaikan di tubuh Polri.

Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim mengatakan perbaikan itu termasuk mendorong pengawasan internal Polri berjalan lebih intensif.

Salah satu yang didorong Yusuf adalah perlu ada restrukturisasi di Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) yang ia anggap rawan disalahgunakan.

"Divisi propam itu seolah-olah menjadi superbody. Dia penyelidik,dia penuntut, dia hakim. Ketika disalahgunakan seperti yang terjadi saat ini melibatkan unsur-unsur yang ada di dalam propam melakukan kejahatan yang tentu vonis bersalahnya nanti di pengadilan. Ini karena memang strukturnya demikian yang bisa disalahgunakan. Sehingga ke depan lakukanlah restrukturisasi konteksnya penguatan etika profesi polri," kata dia kepada KBR (24/8/22).

Yusuf mengatakan Kompolnas juga bakal terus melakukan tugasnya dalam memantau kinerja anggota Polri, termasuk menerima saran dan keluhan masyarakat, memberikan penilaian agar ditindaklanjuti di internal Polri.

Baca juga:


Selain itu, kata Yusuf, reformasi kultural di tubuh Polri juga perlu didorong agar polisi bisa lebih humanis.

Untuk jangka pendek, ia mendorong adanya pembenahan dalam promosi jabatan pemimpin Polri.

Pembenahan sistem promosi penting, kata Yusuf, untuk memastikan pimpinan merupakan sosok teladan dan berintegritas agar tak melakukan pelanggaran kejahatan maupun tindakan ilegal.

Yusuf menambahkan sepanjang 2022 ini Kompolnas telah menerima 3.037 laporan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan polisi dengan jenis aduan yang berbeda-beda.

Baca juga:

Editor: Agus Luqman

  • Kompolnas
  • Brigadir J

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!