KBR, Jakarta- Sepekan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerima pendaftaran 14 partai politik. Anggota KPU sekaligus Koordinator Divisi Teknis KPU, Idham Kholik mengatakan, pada hari ketujuh pendaftaran, Minggu (7/8), KPU hanya menerima satu Parpol yang mendaftar, yakni Partai Gelombang Rakyat Indonesia atau Partai Gelora Indonesia pimpinan Anis Matta.
"Setelah kami melakukan pengecekan dokumen maka pada kesempatan ini kami sampaikan kepada pemilih Indonesia bahwa Partai Gelombang Rakyat Indonesia atau Partai Gelora Indonesia dokumennya dianggap lengkap. Dan mulai hari esok dokumen Partai Gelora Indonesia akan memasuki tahapan verifikasi administrasi," kata Idham dalam keterangan pers, Minggu (7/8/2022).
Idham menambahkan, dalam tahap verifikasi administrasi, KPU akan meneliti kelengkapan dan keabsahan dokumen sebagai pemenuhan persyaratan partai politik menjadi peserta Pemilu. Antara lain terkait dugaan rangkap jabatan pengurus Parpol, dugaan keanggotaan ganda Parpol, dan keanggotaan Parpol yang berpotensi tidak memenuhi syarat pada Pemilu 2024.
Idham mengatakan, proses verifikasi administrasi ini akan berlangsung hingga 11 September 2022.
"Dan pada tanggal 14 September 2022 kami akan menyampaikan hasil verifikasi administrasi kepada partai politik yang mendaftar," imbuhnya.
Baca juga:
- Hari Pertama, 9 Parpol Daftar Pemilu 2024 ke KPU
- Pendaftaran Parpol Pemilu Mulai Hari Ini, KPU Bagi dalam 3 Kategori
Sampai hari ketujuh pendaftaran, KPU telah menerima 14 Parpol yang mendaftar, dengan rincian 10 Parpol dokumennya sudah lengkap dan lanjut ke tahap verifikasi administrasi. Sedangkan 4 Parpol dokumennya dinyatakan belum lengkap, dan diberikan kesempatan untuk melengkapi dokumen pendaftaran 14 Agustus 2022, pukul 23.59 WIB.
Daftar Parpol yang dokumennya sudah lengkap adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Nasdem, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) dan Partai Gelora Indonesia.
Sementara empat Parpol yang dokumen pendaftaran belum lengkap adalah Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Reformasi, Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) dan Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI).
Pada Senin (9/8) sebanyak empat partai tercatat akan mendaftar. Yakni, Partai Republikku, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Editor: Rony Sitanggang