NASIONAL

Krisis Pasok Batu Bara, Disparitas Harga dan Aturan Denda

"Perusahaan batu bara di Indonesia cenderung memilih ekspor ketimbang memasok kebutuhan dalam negeri melalui kebijakan DMO atau Domestic Market Obligation. "

Krisis Pasok Batu Bara, Disparitas Harga dan Aturan Denda

KBR, Jakarta- Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan menilai, keengganan perusahaan untuk melanjutkan kontrak dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) disebabkan karena disparitas harga batu bara yang tinggi antara harga  global dengan harga beli PLN. Mamit menjelaskan, saat ini harga batu bara global berkisar USD 300-400 per MT (metric ton), sementara harga beli PLN yaitu USD 70 per MT.

Selain itu, Dia menilai,  aturan formulasi denda dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No 13 Tahun 2022 tidak fair, terutama bagi perusahaan yang berkontrak dengan PLN.

"Bagi para pemasok batubara PLN yang sudah berkontrak dengan PLN, ketika mereka mengalami gagal pasok mereka harus didenda dengan nilai yang cukup tinggi, sedangkan bagi para pengusaha yang tidak berkontrak dengan PLN di mana mereka meskipun misalnya punya batu bara dengan GAR-nya 4600 sesuai dengan kriterianya PLN, mereka tidak dikenakan denda, mereka hanya membayar kompensasi kepada pemerintah di mana itu nilainya jauh lebih rendah jika dibanding mereka yang berkontrak," kata Mamit kepada KBR, Rabu (10/8/2022).

Mamit menyebut, salah satu cara untuk menjaga pasokan batu bara untuk PLN adalah segera mengesahkan Badan Layanan Umum (BLU) untuk batu bara. Menurutnya, BLU ini nantinya akan menjadi katalisator antara PLN, pemerintah dan para pengusaha agar tercipta asas keadilan, gotong royong, dan bisa tetap menjaga daya beli masyarakat.

"Pengusaha pun tetap senang karena harganya dibayar dengan harga keekonomian, PLN pun tetap senang karena tetap membayar dengan harga 70 dolar, pemerintah pun tidak perlu ada beban kompensasi tambahan yang harus dibayarkan. Masyarakat pun tetap mendapatkan manfaat karena tidak ada kenaikan tarif dasar listrik," pungkasnya.

Baca juga:

Stok Turun

Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan saat ini terjadi tren penurunan stok batu bara untuk pasokan pembangkit listrik. Menurutnya, hal ini disebabkan disparitas harga batu bara yang tinggi, sehingga pengusaha cenderung memanfaatkan peluang untuk menggenjot ekspor.

"Saat ini kondisi file batu bara masih aman yaitu di atas garis batas aman berbeda dengan di tahun 2021, jauh di bawah batas aman. Tetapi kita melihat trennya semakin menurun, artinya apabila kondisi ini dibiarkan berlarut-larut maka kondisi yang tadinya aman bisa bergeser menjadi kondisi krisis kembali," ujar Darmawan saat Rapat Kerja di Komisi VII DPR, Selasa (9/8/2022).

Darmawan menambahkan, bahwa sejalan dengan naiknya harga batu bara, stok PLN sudah membaik awal tahun ini atau di kisaran 5,7 juta metrik ton (MT). Akan tetapi, kata dia, kini malah cenderung menurun atau berada di kisaran 5,1 juta metrik ton (MT). Padahal, menurutnya, batas aman stok batu bara berada pada angka 4,5 juta metrik ton (MT).

Mengacu pada harga internasional, saat ini harga batubara global sudah di atas 340 dolar AS per ton. Sedangkan harga batubara untuk keperluan domestic market obligation (DMO) ke sektor kelistrikan hanya dipatok di harga 70 dolar AS per metrik ton.

Editor: Rony Sitanggang

  • batu bara
  • esdm
  • menteri esdm
  • Arifin Tasrif
  • ekspor
  • stok batubara

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!