NASIONAL

Komnas HAM Buka Kemungkinan Periksa Ferdy Sambo di Mako Brimob

""Kami membuka opsi apakah di (Mako) Brimob atau di Komnas HAM, walaupun harapan besar kami memang di Komnas HAM.""

Ferdy Sambo
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Kantor Komnas HAM Jakarta, Jumat (5/8/2022). (Foto: ANTARA/Risyal Hidayat)

KBR, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membuka opsi memeriksa Ferdy Sambo di Mako Brimob, Depok. 

Bekas Kadiv Propam Polri itu ditahan selama 30 hari sejak Sabtu kemarin. Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, lembaganya sudah berkomunikasi dengan Tim Khusus Polri.

"Awalnya memang kami minta di Komnas HAM. Tapi karena perkembangannya di Brimob, kami akan komunikasikan ulang. Kami membuka opsi apakah di (Mako) Brimob atau di Komnas HAM, walaupun harapan besar kami memang di Komnas HAM," kata Anam di Kantor Komnas HAM, Senin (8/8/2022).

"Tapi kalau ada alasan dan lain sebagainya, yang Monggo saja kalau memang diterima kami buka opsi ini," ujarnya.

Baca juga:

Anam mengatakan, pemeriksaan terhadap Sambo akan dilakukan secara terpisah. Itu dilakukan untuk menggali keterangan yang konsisten.

"Sejak awal semua orang yang kami periksa, pasti kami tempatkan berbeda-beda. Karena itu penting bagi kami untuk melihat konsistensi dari pengakuan, konsistensi dari keterangan, konsistensi dari alat bukti," jelasnya.

Pada Sabtu (6/8/2022), Ferdy Sambo diboyong ke Mako Brimob di Kelapa Dua, Depok. 

Juru Bicara Mabes Polri Dedi Prasetyo menyebut, Sambo ditempatkan di tempat khusus. Langkah itu dilakukan karena Sambo diduga melanggar etik terkait proses olah tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir Yosua.

"Dari hasil kegiatan pemeriksaan tim gabungan terhadap perbuatan Irjen FS yang diduga melakukan perbuatan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri," ujarnya.

Dedi memastikan Tim Khusus Polri masih mendalami kasus ini.

Editor: Agus Luqman

  • Ferdy Sambo
  • penembakan polisi
  • Komnas HAM
  • Choirul Anam
  • mako brimob

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!