KBR, Jakarta - Istri mendiang pejuang HAM Munir, Suciwati menyebut, apa yang dikatakan presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Pidato Kenegaraan mengenai penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu sangat mengecewakan.
Apalagi dengan pernyataan Jokowi mengenai Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu yang telah ditandatangani.
Suciwati menganggap pemerintah mencari mudah, mencari aman dan tidak bertanggung jawab dalam penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat.
"Buat saya komitmen awal ketika dia naik, dia berjanji kan, lagi-lagi kita hanya dijadikan komoditi politik, dan lagi-lagi juga ini dia untuk jualan untuk mendapatkan kekuasaan. Jadi pertanyaannya apakah betul dia hanya sebagai petugas partai, itu kan bisa menjelaskan, itu di situ kekuatannya, dia sampai mana sih. Dan tentu saja buat kami ini sangat mengecewakan sekali sebagai orang yang selama ini bersama-sama berjuang dengan keluarga korban pelanggaran HAM berat masa lalu," kata Suciwati kepada KBR, Selasa (16/8/2022).
Baca juga:
- Sidang Tahunan MPR, Jokowi: Kasus HAM Jadi Perhatian Serius Pemerintah
- Komnas HAM Didesak Tetapkan Pembunuhan Munir sebagai Pelanggaran HAM Berat
Tak Bisa Berharap
Suciwati mengatakan, dirinya sudah tidak berharap kepada pemerintahan Jokowi saat ini. Kata dia, apalagi sejak Jokowi mengangkat orang-orang yang bermasalah dan diduga turut menjadi bagian dari kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu untuk menjadi bagian dalam pemerintahannya.
"Buat saya harapannya pada presiden berikutnya, atau pada generasi muda jangan sampai salah pilih lagi. Itu sih, kalau aku selalu begitu. Jadi penting untuk terus menanamkan pendidikan HAM, untuk mengetahui bahwa sebuah kejahatan hak asasi manusia itu nggak bisa diselesaikan hanya oke salaman selesai. Nggak seperti itu. Bahkan ini lebih mengerikan lagi karena pelakunya nggak pernah ada, terus tiba-tiba minta maaf, maaf lahir batin. Siapa yang perlu dimaafkan? Siapa yang minta maaf? Kan aneh banget," kata dia.
Sebelumnya, dalam Pidato Kenegaraan Presiden pada Sidang Tahunan MPR, Selasa (16/8), Presiden Joko Widodo menyebut pemerintah serius dalam penanganan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Kata Jokowi, salah satunya adalah proses pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR), dan penandatanganan Keppres tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu.
Editor: Agus Luqman