KBR, Jakarta - Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan mengusut tuntas penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Kasus itu terjadi 8 Juli 2022 di rumah dinas jenderal Ferdy Sambo saat menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
"Sebagaimana arahan dari Bapak Presiden beberapa waktu lalu, bahwa kami diminta mengusut tuntas. Jangan ragu-ragu, jangan ada yang ditutup-tutupin, ungkap kebenaran apa adanya," katanya saat rapat bersama Komisi III DPR di Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Menurut Listyo, arahan Presiden di kasus pembunuhan Brigadir J ini juga berkaitan dengan muruwah atau kehormatan Polri.
"Sehingga jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Itu yang paling penting. Tentunya ini juga menjadi pegangan utama kami, karena ini menjadi pertaruhan Polri, marwah Polri untuk mengungkap kasus ini," tegasnya.
Listyo juga berjanji akan menyelesaikan proses sidang etik profesi terhadap personel yang terlibat di kasus pembunuhan Brigadir J dalam 30 hari mendatang.
Baca juga: Raker DPR Kasus Ferdy Sambo, Kapolri: Timsus Solid
Ia menegaskan jika ditemukan adanya dugaan tindak pidana, maka penyidik juga akan melakukan proses hukum kepada personel yang terlibat.
Selain itu, Tim Khusus yang dibentuknya bekerja solid mengusut kasus yang menyeret bekas Kadiv Propam Ferdy Sambo.
"Kami laporkan Bapak bahwa kami hadir bersama-sama 18 orang dan kami sampaikan bahwa dalam hal penanganan kasus ini kami solid," ujar Listyo.
Kapolri mengatakan berpegang pada arahan Presiden Jokowi untuk mengusut tuntas kasus apa adanya sehingga tidak menurunkan kepercayaan masyarakat.
Editor: Agus Luqman