NASIONAL

Kapolri Copot Kadiv Propam Ferdy Sambo dan Bawahannya

""Kita juga akan memproses pidana yang dimaksud dan malam hari ini saya akan keluarkan TR khusus untuk memutasi.""

Resky Novianto

Ferdy Sambo
Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo usai pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/22). (Antara/Aprillio Akbar)

KBR, Jakarta-  Kapolri Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa tim khusus (timsus) akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik terhadap 25 personel yang telah diperiksa.

Kapolri menyebut, akan melakukan tindakan lanjutan apabila ditemukan adanya proses pidana dalam kasus kematian Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

"Kita juga akan memproses pidana yang dimaksud dan malam hari ini saya akan keluarkan TR (telegram rahasia) khusus untuk memutasi. Dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir Yoshua kedepan akan berjalan dengan baik," ujar Sigit dalam konferensi pers daring, Kamis (4/8/2022) malam.

Jenderal Bintang Empat ini menginginkan semua proses bisa berjalan baik usai dilakukannya pemeriksaan terhadap 25 personel polisi. Kata dia, timsus akan bekerja keras dan menjelaskan kepada masyarakat untuk membuat terang peristiwa yang terjadi.

Timsus, lanjut Kapolri, berjanji akan membuka secara transparan dan jujur proses penyidikan.

Baca juga:

Informasi yang diterima KBR, Kapolri telah mengeluarkan telegram mutasi. Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dimutasi sebagai Pati Yanma (Perwira Tinggi Pelayanan Masyarakat).  Kapolri menunjuk Wakabareskrim  Irjen Syahar Diantono sebagai penggantinya. 

Kapolri juga mencopot Kepala Biro Pengamanan Internal Div Propam Polri  Brigjen Hendra Kurniawan dan  Kepala Biro Provos Div Propam  Brigjen  Benny Ali menjadi Pati Yamnas.   

Sebelumnya, 25 personil kepolisian yang diperiksa terdiri atas 3 perwira tinggi, 5 Kombes, 3 AKBP, 2 Kompol, 7 Pama, 5 Bintara dan Tamtama. Personil yang diperiksa itu berasal dari kesatuan Propam, Polres, Polda Metro Jaya dan Bareskrim Mabes Polri.

Editor: Rony Sitanggang

  • Brigadir J
  • Baku tembak Polisi di Rumah Jenderal
  • polisi
  • Kapolri Listyo Sigit Prabowo

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!