NASIONAL

ISESS: Pemberantasan Judi Belum Sentuh Bandar dan Beking

"Bambang menilai sejumlah penggerebekan bisnis judi saat ini baru menyentuh pengecer, bukan pihak yang membekingi."

ISESS: Pemberantasan Judi Belum Sentuh Bandar dan Beking

KBR, Jakarta- Peneliti bidang kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto mendorong Polri mengusut sejumlah nama yang tercantum dalam diagram Konsorsium 303 yang beredar di media sosial.

Konsorsium 303 itu diduga terkait sederet nama petinggi Polri yang menjadi beking perjudian. Bambang menilai sejumlah penggerebekan bisnis judi yang marak beberapa waktu ini baru menyentuh pengecer, bukan pihak yang membekingi.

"Karena setelah isu itu bergulir, ini memang memunculkan tanda tanya mengapa selama ini tidak ada upaya untuk melakukan pada bandar-bandar judi itu. Bahkan penggerebekan saat ini, relatif memang sangat banyak ya secara kuantitas tapi kualitasnya sangat minim. Karena secara kuantitas yang digerebek ini level pengecer, operator di lapangan," ucap Rukminto kepada KBR, Rabu, (24/8/2022).

Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya menindak bisnis judi konvensional maupun daring atau online. Ia juga mengancam akan mencopot jabatan petinggi Polri dari sejumlah jenjang jika masih ada perjudian di wilayah tersebut.

Instruksi itu disampaikan Listyo usai beredarnya diagram Konsorsium 303 yang diduga dipimpin Sambo. Imbas dari instruksi itu, kepolisian daerah terus memburu pelaku bisnis judi. Semisal di Medan, Sumatera Utara hingga Purbalingga, Jawa Tengah.

Baca juga: Januari-Agustus 2022, Polda Jateng Ungkap 336 Kasus

Komitmen Kapolri soal Perjudian

Pada Rabu kemarin, 24 Agustus 2022, Kapolri Listyo Sigit Prabowo kembali menegaskan komitmennya memberantas perjudian, termasuk mendalami isu kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303.

Ini disampaikan Listyo saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang perkembangan pengusutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir Y.

Sebab, dalam RDP tersebut sejumlah anggota DPR juga menanyakan soal Kaisar Sambo dan Konsorsium 303.

"Terkait dengan masalah konsorsium, demikian juga dengan cat (cacat, red) yang lain... jadi, saat ini kami sedang melakukan pendalaman. Jadi, Propam saya minta untuk melakukan pendalaman," kata Listyo di DPR, Rabu, 24 Agustus 2022.

Listyo menegaskan, terkait masalah judi, Polri telah mengungkap kurang lebih 641 judi online, dan 1.408 perkara judi konvensional selama Januari-Agustus 2022. Dari ribuan perkara itu ada tersangka sekira 3.296 orang.

Sedangkan pada bulan ini, terungkap 286 perkara judi online, dan 453 perkara judi konvensional, dengan jumlah tersangka 1.298 orang.

"Karena memang kemudian ini menjadi perhatian nasional, saya sudah perintahkan kepada seluruh pimpinan wilayah, kapolres, kapolda, direktur, bahkan pejabat mabes, saya minta tidak ada lagi judi, apakah itu judi online atau judi darat, yang nanti masih ada kegiatan. Jika nanti saya dapati, pejabatnya pasti akan saya copot," imbuhnya.

Listyo berjanji tidak akan ada perjudian di era kepemimpinannya. Selain itu, kata dia, saat ini Polri telah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran duit judi.

Jika nanti telah diketahui para pelaku dan ada dari mereka yang kabur, maka Polri akan mengeluarkan red notice, melakukan pencekalan, dan menerapkan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Itu sebagai komitmen kami terkait masalah perjudian, kami tidak ada toleransi."

Baca juga:

Editor: Sindu

  • Perjudian
  • judi online
  • judi
  • Konsorsium 303
  • Polri
  • Kapolri Listyo Sigit Prabowo
  • ISESS

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!