NASIONAL

Diduga Paksa Siswi Berhijab, KPAI Dorong Sanksi untuk Guru di Bantul

""Yang kami dapat barusan ini, kepala sekolah ini dicopot dan tiga guru ini dipertimbangkan untuk mutasi dan anak tetap bersekolah di sana.""

Muthia Kusuma

Diduga Paksa Siswi Berhijab, KPAI Dorong Sanksi untuk Guru di Bantul
Ilustrasi: Seorang siswi berhijab di salah satu sekolah di DIY, Selasa, 2 Agustus 2022. Foto: KBR/Ken Fitriani

KBR, Jakarta- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong pemberian sanksi kepada para guru yang diduga terlibat pemaksaan berhijab kepada seorang siswi SMAN 1 Banguntapan, Bantul, Yogyakarta.

Komisioner KPAI, Retno Listyarti mengatakan akibat dugaan pemaksaan itu, siswi tersebut menunjukkan tanda-tanda depresi. Berdasarkan penelusuran KPAI, ia mengalami serangkaian peristiwa yang tidak nyaman di sekolah sehingga membuatnya enggan kembali bersekolah.

"Bahwa anak itu mengalami diduga adalah masalah psikologi akibat kejadian pada tanggal 18, kemudian 20, 25 dan 26 (Juli-red). Di mana kejadian itu semua di sekolah dan melibatkan beberapa guru ini. Dalam chattingan korban dengan ibu memang menunjukkan, bahwa pada tanggal-tanggal tadi, anak ini menunjukkan situasi yang tidak nyaman," ucap Retno kepada KBR, Kamis, (4/8/2022).

Baca juga:

Komisioner KPAI, Retno Listyarti menambahkan, pada 26 Juli lalu, siswi itu sempat menangis satu jam di toilet sekolah. Selepas kejadian itu, ia pun mengurung diri di kamar hingga berhari-hari dan tidak bersekolah.

Retno juga mendatangi langsung SMAN 1 Banguntapan. Kata dia, para guru mengakui rangkaian peristiwa yang terjadi terhadap siswi tersebut.

Namun, guru Bimbingan dan Konseling (BK) SMAN 1 Banguntapan mengelak dugaan pemaksaan penggunaan hijab terhadap yang bersangkutan. Mereka berdalih, tindakan itu hanya tutorial, karena siswi tersebut belum terbiasa mengenakan hijab.

Berdasarkan CCTV yang dilihat Retno, tidak terdengar ada atau tidaknya kesepakatan antara guru dan siswi itu untuk pemakaian kerudung. Namun, ia menilai, siswi itu terpaksa mengizinkan para guru mengenakan jilbab terhadap dirinya, lantaran ada ketimpangan relasi kuasa.

"Dia diam itu karena bagaimana ya, ada tiga guru yang tanda petik mengelilingi dia, memang dia bisa apa posisinya kecuali mengangguk (diminta mengenakan hijab-red), jadi anak itukan beda, ya. Anak itu belum dewasa. Apalagi ada relasi kuasa antara guru-guru lebih dari satu, sampai wali kelasnya juga, ada relasi kuasa yang tidak berimbang dong. Kalau anak itu oke, belum tentu nyaman," jelasnya.

Baca juga:

Retno menambahkan, dalam perkembangan kasus ini, Dinas Dikpora Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tengah mengajukan sanksi terhadap guru yang terlibat kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Sanksi itu berupa mutasi jabatan.

"Yang kami dapat barusan ini, kepala sekolah ini dicopot dan tiga guru ini dipertimbangkan untuk mutasi dan anak tetap bersekolah di sana," ungkapnya.


Editor: Sindu

  • Siswi Dipaksa Berhijab
  • SMAN 1 Banguntapan
  • KPAI
  • Disdikpora DIY
  • Ombudsman DIY
  • Hijab

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!