NASIONAL

Brigadir J, Komnas HAM Periksa Uji Balistik Hingga Kinerja Dipertanyakan

" Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan pemeriksaan hasil uji balistik dari Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri"

Brigadir J, Komnas HAM Periksa Uji Balistik Hingga Kinerja Dipertanyakan

KBR, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan pemeriksaan hasil uji balistik dari Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, hari ini, Rabu (10/8/2022).

"Terkait uji balistiknya, tadi kami dikasih tahu salah satu yang paling penting adalah selongsong peluru yang ada termasuk juga serpihan peluru yang ada itu dicek dan yang paling penting di sini, apakah peluru itu identik dengan senjata yang juga diberikan kepada labfor oleh penyidik. Berikutnya apakah senjata itu memiliki identitas apa, itu juga diberikan oleh penyidik," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, di Kantornya, Rabu (10/8/2022)

Anam menjelaskan, Tim Puslabfor Polri juga menjelaskan mengenai Gun Shot Residu (GSR), termasuk residu yang ada di jasad Brigadir Yoshua.

"Komnas HAM, mencermati secara seksama semua hal yang terkait identitas yang ada di dua pistol, termasuk administrasinya," katanya.

Namun, Tim Puslabfor Polri tidak menjelaskan siapa pemilik senjata tersebut, imbuh Anam.

Komnas HAM, lanjut Anam, akan tetap melanjutkan agenda khusus untuk memeriksa bekas Kadivpromam Polri, Ferdy Sambo, Kamis (11/8/2022) besok.

"Penyelidikan Komnas HAM tidak terpengaruh dengan pengumuman penambahan tersangka kasus penembakan Brigadir J dari tim khusus kepolisian," pungkas Choirul Anam.

Kinerja Komnas HAM dan Kompolnas Dipertanyakan

Sementara itu, Pengamat Intelijen, Soleman Ponto menyoroti kinerja Komnas HAM dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang disebut belum maksimal menjalankan tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) di kasus penembakan Brigadir J.

Menurutnya, kedua institusi itu cenderung bekerja searah dengan kepolisian, pasca ditetapkannya Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

"Tugas pokoknya Kompolnas apa? Bukan hanya melanjutkan apa yang dikatakan oleh polisi itu yang diteruskan kan bukan begitu. Di Komnas HAM juga sama, Komnas HAM untuk apa? Untuk melihat apakah terjadinya pelanggaran hak asasi manusia. Sudah mari kita lihat dulu apa hak asasi manusia itu, baru bisa kelihatan, sehingga ada kelihatan perbedaannya. Sekarang kan tidak kelihatan, semua seperti jalan yang sama dengan adanya kasus ini," ujar Soleman dalam Diskusi Perspektif PKAD 'Eksistensi Komnas HAM dan Kompolnas di Tengah FS Dinyatakan Tersangka' secara daring, Rabu (10/8/20222).

Bekas Kepala Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI ini juga mempertanyakan pernyataan-pernyataan Kompolnas dan Komnas HAM, terkait kasus Brigadir J, apakah murni karena ketidaktahuan atau ada sesuatu hal yang lain.

"Ya kita tidak tahu itu tergantung penyelidikan nanti lagi kan, apakah ada kesengajaan atau tidak ya nggak ngerti. Tergantung nanti yang menyelidik, tapi yang pasti fakta memperlihatkan bahwa apa yang disampaikan (Kompolnas dan Komnas HAM, red) )ternyata terbalik 180° dari apa yang ada," tuturnya.

Baca juga:

Soleman meminta Kompolnas dan Komnas HAM kembali kepada marwah lembaga yang independen. Yakni, melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan amanat yang dibebankan.

"Apa yang mengakibatkan adanya Kompolnas dan adanya Komnas HAM jalankan itu, jangan menjalankan tugas orang," tambahnya.

Editor: Kurniati Syahdan

  • Brigadir J
  • Komnas HAM
  • penembakan brigadir J
  • Puslabfor Polri
  • gun shot residu
  • residu
  • kepolisian
  • pengamat intelijen

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!