KBR, Jakarta - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono menyebut Nilai Tukar Petani (NTP) mengalami penurunan.
Menurut data statistik, penurunannya sebesar 1,61 persen dibandingkan Juni 2022 lalu.
"Nilai Tukar Petani (NTP) pada bulan Juli tahun 2022, itu sebesar 104,25 atau turun 1,61 persen, bila dibandingkan bulan Juni di tahun 2022. Penurunan NTP itu terjadi karena indeks harga yang diterima petani itu turun sebesar 1,04 persen. Sementara indeks harga yang dibayar petani itu mengalami peningkatan 0,58 persen," ujar Margo saat merilis Berita Resmi Statistik di Jakarta, Senin (1/8/2022).
Margo Yuwono menjelaskan, Nilai Tukar Petani adalah salah satu indikator yang menunjukan bagaimana daya beli petani di daerah.
Angka ini, kata dia, didapatkan dari perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
"NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi," ucapnya.
Berita lainnya:
BPS mencatat, provinsi yang mengalami penurunan NTP paling dalam pada Juni 2022 adalah Provinsi Riau, yaitu sebesar 11,43 persen.
Sementara Provinsi Kepulauan Riau mengalami kenaikan NTP tertinggi pada Juni 2022, yaitu sebesar 1,70 persen dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya.
Editor: Kurniati Syahdan