NASIONAL

Bharada E Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

"kasus tewasnya brigadir J"

brigadir j

KBR, Jakarta- Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri  menetapkan Bharada E atau Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Andi Rian Djajadi mengatakan, saat ini Bharada E tengah ditahan di Bareskrim Polri.

"Dari hasil penyelidikan tersebut pada malam ini penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah kita anggap cukup untuk menetapkan bharada E sebagai tersangka dengan sangkaan pasal 338 KUHP Jo pasal 55 dan 56 KUHP. Pemeriksaan ataupun penyidikan tidak berhenti sampai di sini, ini tetap berkembang sebagaimana rekan rekan ketahui bahwa masih ada beberapa saksi lagi yang akan kita lakukan pemeriksaan di beberapa hari ke depan," ujar Andi saat konferensi pers, Rabu (4/8)  malam.

Kata Andi, dalam perkara ini penyidik telah memeriksa sebanyak 42 saksi. Termasuk di dalamnya ahli-ahli seperti ahli biologi kimia, forensik, kedokteran forensik, dan laboratorium forensik.

Rencananya Bareskrim akan memeriksa Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada Kamis (4/8) pukul 10:00 WIB.

Baca juga:

Sebelumnya, Mabes Polri menyebut baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E terjadi di rumah Kadiv Propam nonaktif Ferdy Sambo, di kompleks Polri Duren Tiga Jakarta Selatan, pada 8 Juli lalu. Kepolisian menyebut baku tembak terjadi lantaran Brigadir J diduga melecehkan istri Fredy Sambo.


Kasus ini baru diungkap ke publik setelah tiga hari terjadi. Hal ini membuat sejumlah pihak seperti Menkopolhukam Mahfud MD dan Komnas HAM, menilai terdapat banyak kejanggalan dalam peristiwa tersebut.

Selain kepolisian, Komnas HAM saat ini juga tengah mendalami kasus tersebut. Bahkan proses autopsi ulang telah dilakukan untuk mencari kebenarannya.


Editor: Rony Sitanggang

  • Baku tembak Polisi di Rumah Jenderal
  • polisi
  • Kapolri Listyo Sigit Prabowo
  • Brigadir J

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!