BERITA

UNESCO Minta Proyek Taman Nasional Komodo Disetop

"Pemerintah tengah mengembangkan kawasan pariwisata di tiga pulau, yakni Pulau Rinca, Pulau Padar dan Pulau Komodo"

Yovinka Ayu

UNESCO Minta Proyek Taman Nasional Komodo Disetop
Ilustrasi Komodo. Antara

KBR, Jakarta- Komite Warisan Dunia UNESCO meminta pemerintah Indonesia menghentikan seluruh proyek pembangunan infrastruktur di Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur. 

Keputusan itu tertuang dalam dokumen Komite Warisan Dunia UNESCO nomor WHC/21/44.COM/7B, yang diterbitkan setelah konvensi virtual pada 16 hingga 31 Juli 2021. Informasi itu disebar melalui unggahan akun Twitter dan Instagram ‘Kawan Baik Komodo’.

Penghentian proyek itu perlu dilakukan sampai pemerintah Indonesia mengajukan revisi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk ditinjau oleh Uni Internasional Konservasi Alam (IUCN).

Selain itu, AMDAL untuk proyek infrastruktur pariwisata di Pulau Rinca dikhawatirkan tidak memadai dalam menilai potensi dampak pada Nilai Universal Luar Biasa (OUV) kawasan tersebut.

Mengutip dokumen UNESCO di halaman 253, Unesco menyebut pada 9 Maret 2020 mereka sudah mengirim surat ke pemerintah Indonesia meminta klarifikasi terhadap informasi mengenai proyek pembangunan di Pulau Rinca, dan mendapat jawaban pada 30 April dan 6 Mei 2020. Termasuk data yang diajukan pemerintah mengenai populasi komodo yang masih berkisar 2.400 hingga 3000 ekor.

"Komite Warisan Dunia juga mengirim surat yang menegaskan kembali permintaan agar pemerintah merevisi dan mengajukan kembali dokumen Analisa Dampak Lingkungan/Environmental Impact Assessment (EIA) proyek itu, melalui surat tanggal 12 Januari dan 12 Maret. Namun sampai laporan ini dikeluarkan, pemerintah Indonesia belum memberikan pernyataan," begitu tulisan laporan itu.

Komite Warisan Dunia UNESCO juga mengkhawatirkan imbas dari pengesahan undang-undang baru (UU Cipta Kerja) yang akan mengizinkan pembangunan infrastruktur tanpa AMDAL.

Sebelumnya, pemerintah tengah mengembangkan kawasan pariwisata di tiga pulau, yakni Pulau Rinca, Pulau Padar dan Pulau Komodo. Pengembangan ini dilakukan untuk mendukung target pemerintah datangkan 500 ribu pengunjung ke Labuan Bajo dan sekitarnya.

Editor: Friska Kalia

Catatan redaksi: Redaksi merevisi sumber berita dan mengecek langsung ke ke dokumen di unesco.org.

  • komodo
  • Unesco
  • Amdal
  • Omnibus
  • UU Cipta Kerja

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!