BERITA

Polsek di Jayapura Dibakar Massa, Polda Papua Evaluasi Anggota

"Kapolda Papua menilai insiden pembakaran Mapolsek terjadi karena personil polisi yang bertugas di Polsek Nimboran, selama ini tidak membangun hubungan dekat dengan masyarakat Papua."

Polsek di Jayapura Dibakar Massa, Polda Papua Evaluasi Anggota
Kapolda Papua Mathius Fakhiri. (Foto: ANTARA/Indrayadi TH)

KBR, Jayapura - Kepolisian Daerah Provinsi Papua meminta Kepala Polres Jayapura mengevaluasi anggotanya, pascapembakaran Markas Polsek Nimboran, Kabupaten Jayapura oleh sekelompok warga, pada 2 Agutus 2021.

Kapolda Papua, Mathius D Fakhir mengatakan, kepolisian di sana mesti melakukan evaluasi pascakejadian itu.

Evaluasi diperlukan agar tercipta pelayanan masyarakat yang sesuai harapan semua pihak, dan kejadian serupa tidak terjadi lagi.

Mathius menduga, insiden pembakaran terjadi karena personil polisi yang bertugas di Polsek Nimboran, selama ini tidak membangun hubungan dekat dengan masyarakat.

Ia mengatakan dalam penanganan masalah kepolisian harus mengedepankan penyelesaian secara budaya. Sebab, selama ini ada berbagai masalah di Papua yang dapat diselesaikan secara kearifan lokal.

"Kita tidak bisa bicara kemarin, karena sudah terjadi. Tetapi sekali lagi, ini bagian evaluasi. Papua masih kental bagaimana proses penyelesaian [secara] budaya, sehingga penyelesaian secara hukum nanti bisa jalan terakhir. Kalau bisa diselesaikan secara budaya, mudah-mudahan pendekatan hukum dan budaya ini bisa memberikan hasil yang baik, baik kami dari pihak kepolisian maupun masyarakat. Terkait dengan Polsek yang sudah dibakar, segera akan kita lakukan pembangunan ulang," kata Mathius D Fakhiri, Jumat (6/8/2021).

Kapolda Papua, Mathius D Fakhiri mengatakan, beberapa hari lalu ia telah bertemu dengan para tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat Nimboran dan keluarga korban. Mereka yang diduga terlibat pembakaran Polsek Nimboran nantinya akan dilibatkan membangun kembali kantor polisi itu.

Mathius juga meminta maaf atas insiden tersebut. Sebab, penembakan tak disengaja yang diduga dilakukan anggota Polsek, menyebabkan seorang warga terluka.

Anggota polisi itu kini telah ditahan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Jayapura untuk menjalani pemeriksaan. Apabila terbukti bersalah atau melakukan kekeliruan, anggota itu akan dikenakan saksi disiplin.

Pembakaran Polsek Nimboran, Kabupaten Jayapura berawal ketika anggota polisi piket menerima laporan adanya seorang pemuda mabuk. Pemuda itu diduga memalak pengendendara yang melintas di jalan raya.

Ketika anggota polisi tiba di lokasi untuk mengamankannya, pemuda bernama Fredik Sem (22 tahun) melakukan perlawanan. Menyerang polisi dengan linggis.

Karena merasa terancam, polisi mengeluarkan tembakan peringatan ke udara. Akan tetapi Fredik justru bertindak makin brutal.

Polisi kemudian mengeluarkan tembakan peringatan ke arah bawah. Namun peluru memantul dan mengenai Fredik.

Mendengar Fredik tertembak, puluhan keluarga korban yang tidak terima mendatangi Polsek Nimboran dan melukan pembakaran.

Editor: Agus Luqman

  • Papua
  • Jayapura
  • Polri
  • keamanan Papua

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!