BERITA

Pengembangan Transportasi Listrik dan Peluncuran Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum

"SPKLU yang diresmikan di SPBU Jalan MT Haryono dan Lenteng Agung ini, diklaim memiliki fasilitas pengisian daya cepat atau fast charging 50 kW."

Pengembangan Transportasi Listrik dan Peluncuran Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum
Ilustrasi mobil listrik.

KBR, Jakarta- Pemerintah mendorong pengembangan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di beberapa daerah.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan sebagai tahap awal, pemanfaatan kendaraan ini akan dilakukan di tiga daerah.

"Penerapan penggunaan KBLBB sebagai kendaraan operasional pemerintah akan dilakukan di tiga kota percontohan di Indonesia yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Bali. Dan sejumlah pemerintah daerah di Jawa Timur, Banten, Bali, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah," ujar Budi dalam acara Launching Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) BPPT - PERTAMINA (05/8/2021).

Budi Karya Sumadi menjelaskan, rencana pengembangan KBLBB telah tertuang dalam peta jalan transportasi KBLBB sebagai kendaraan operasional pemerintah dan transportasi umum yang disusun Kementerian Perhubungan. Pemanfaatan KBLBB di antaranya akan dilakukan sebagai operasional pemerintah dan transportasi umum.

Untuk mendukung program percepatan pengembangan KBLBB, pemerintah juga memberikan insentif fiskal berupa pengurangan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

"Juga telah menyusun kebijakan insentif fiskal berupa pengurangan biaya pajak kendaraan bermotor PKB dan bea balik nama kendaraan bermotor," imbuhnya.

Yang sudah berjalan saat ini yaitu insentif fiskal berupa pengenaan biaya pengujian kendaraan listrik, yang diklaim membuatnya menjadi lebih murah.

"Kementerian Perhubungan telah memberikan insentif fiskal berupaya pengenaan biaya pengujian KBLBB yang lebih murah dibandingkan dengan kendaraan bahan bakar minyak BBM yang masih terdapat item biaya uji emisi gas buang," katanya.

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum

Sementara itu, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan PT Pertamina meluncurkan dua Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum atau SPKLU di DKI Jakarta. Menurut Kepala BPPT Hammam Riza, kedua stasiun tersebut berlokasi di MT Haryono dan Lenteng Agung.

"Sejalan dengan percepatan kendaraan listrik nasional, telah diterbitkannya Peraturan Presiden nomor 55 tahun 2019 tentang percepatan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan, BPPT terus memberikan kontribusi positif guna mendukung berkembangnya ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai," ujar Hammam dalam acara Launching Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) BPPT - PERTAMINA (05/8/2021).

Kepala BPPT Hammam Riza mengungkapkan peluncuran dua Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) tahap awal bagi pengembangan industri SPKLU, serta ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) di Indonesia secara luas.

"Kerja sama ini diinisiasi melalui suatu kajian bersama tentang teknologi, standar teknis, standar keamanan, dan analisa tekno-ekonomi. Kemudian dilanjutkan dengan kajian operasional SPKLU, yang meliputi evaluasi kinerja, pembuatan standard operating procedure (SOP), dan kajian simulasi model bisnisnya," ucapnya.

Pengisian Daya Cepat

SPKLU dibangun dengan konsep electro mobility atau e-mobility yang mewakili konsep penggunaan teknologi power train listrik, sistem informasi dan kendaraan teknologi komunikasi, serta infrastruktur yang saling terhubung.

"E-mmobility ataupun Electric Vehicle (EV) juga diyakini beberapa pihak menjadi jawaban atas kebutuhan transportasi masa depan, bukan hanya di dunia tapi juga di Indonesia," jelasnya.

SPKLU yang diresmikan di SPBU Jalan MT Haryono dan Lenteng Agung ini, diklaim memiliki fasilitas pengisian daya cepat atau fast charging 50 kW. Selain itu dilengkapi dengan beberapa jenis colokan atau plug charger kendaraan yang memenuhi standar Eropa dan Jepang, seperti CCS2 gun (standar Eropa), Chademo (standar Jepang), serta AC Type 2 dengan daya 43 kW.

Editor: Sindu

  • SPKLU
  • Kemenhub
  • KBLBB
  • Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai
  • BPPT
  • Pertamina
  • Energi Ramah Lingkungan
  • Kendaraan Listrik

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!