BERITA

Pemerintah Percepat Regulasi Pencairan Dana Bantuan Untuk UMKM

Pemerintah Percepat Regulasi Pencairan Dana Bantuan Untuk UMKM

KBR, Jakarta- Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, saat ini pemerintah tengah mempercepat pembuatan regulasi dan sistem pendistribusian bantuan dana, kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil, sebagai bentuk dukungan pemerintah selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diberlakukan.

"Ini Pemerintah mendorong percepatan penyaluran bantuan sosial untuk masyarakat dan ini bantuan UMK dan PKL warung ini sedang difinalisasi dan mungkin diharapkan ini sudah bisa langsung dijalankan melalui TNI dan Polri ini regulasinya sudah disiapkan dan ini akan dibagikan sebesar 1,2 juta per orang dan ini untuk satu juta target," ujar Airlangga dalam keterangannya, Senin (02/08/2021).

Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga mengatakan, bantuan itu merupakan tambahan dari program untuk UMKM sebelumnya yang telah berjalan. Airlangga mengatakan untuk keseluruhan realisasi anggaran pemulihan ekonomi hingga Juli, telah mencapai 305,5 Triliun atau sebesar 41 persen dari pagu anggaran 744,75 triliun.

Airlangga juga menjabarkan realisasi bantuan pada setiap sektor seperti sektor kesehatan mencapai Rp65,55 Triliun, perlindungan sosial sebesar Rp91,84 triliun, klaster prioritas sebesar Rp47 triliun, insentif usaha Rp43,35 triliun dari pagu anggaran Rp62,3 triliun dan pada sektor UMKM serta korporasi baru terealisasi sebesar Rp52,43 Triliun dari pagu anggaran Rp162,4 triliun.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Koperasi, Teten Masduki mengatakan, akan membuat formula terkait realisasi bantuan UMK yang selama ini masih rendah. Sri Mulyani bahkan mengatakan akan memberi intervensi agar dana-dana di daerah untuk menangani pandemi segera dicairkan.

Editor: Friska Kalia

  • UMKM
  • Airlangga Hartarto
  • PPKM Darurat
  • Banpres
  • Bansos
  • Korupsi Bansos

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!