BERITA

Pemerintah Klaim Evaluasi Otsus Secara Berkala, MRP Tak Percaya

"Anggota MRP Dorince Mahue mengklaim ia dan anggota MRP tidak pernah menerima laporan hasil evaluasi Otsus Papua jilid pertama yang telah berjalan selama 20 tahun."

Pemerintah Klaim Evaluasi Otsus Secara Berkala, MRP Tak Percaya
Mendagri Tito Karnavian dalam sidang paripurna DPR tentang pengesahan revisi UU Otsus Papua, di DPR, Kamis (15/7/2021). (Foto: ANTARA/Joni Iskandar)

KBR, Jakarta - Pemerintahan mengklaim telah melakukan evaluasi berkala terhadap pemberlakuan Undang-undang tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua sebelum otonomi khusus dilanjutkan.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik mengatakan telah memberikan hasil evaluasi tersebut kepada para pihak terkait, termasuk Majelis Rakyat Papua (MRP).

"Pada 2018 kita juga melakukan sebuah evaluasi yang menyasar efektifitas pembangunan antara provinsi dan kabupaten kota. Kita lihat bagaimana, apakah sinergi atau tidak. Hasil evaluasi kita kirim ke kementerian lembaga terkait, kita kirim ke MRP, kita kirim ke pemerintah provinsi, ke pemerintahan kabupaten kota. Persoalannya, dibaca nggak?" kata Akmal dalam diskusi daring Forum Merdeka Barat 9 yang diadakan Kominfo, Senin (9/8/2021).

Dalam UU Otsus Papua, MRP merupakan representasi kultural di Papua yang memiliki wewenang tertentu dalam rangka perlindungan hak-hak orang asli Papua.

Tak terima laporan

Namun, MRP mempertanyakan klaim pemerintah terkait evaluasi tersebut.

Anggota MRP Dorince Mahue mengklaim ia tidak pernah menerima hasil evaluasi Otsus Papua jilid pertama yang telah berjalan selama 20 tahun.

"Dalam hasil evaluasi yang sudah dilakukan, saya pikir kami di Majelis Rakyat Papua sampai hari ini belum dapat. Saya menanggapi karena belum melihat hasil evaluasi yang sudah dikirim oleh Kemendagri kepada semua stakeholder yang ada di Papua," kata Dorince di acara yang sama.

Dorince menegaskan evaluasi secara berkala sangat penting guna memastikan implementasi Otsus Papua berjalan sebagaimana mestinya.

Dorince berharap 20 tahun ke depan pelaksanaan otonomi khusus benar-benar memiliki desain besar yang pasti dengan pengawasan yang ketat.

"Saya juga melihat bahwa 20 tahun kemarin ini sekalipun ada proses pengawasan yang dilakukan, evaluasi kalau bisa dilakukan setiap setiap tahun atau setiap 5 tahun. Jangan dibiarkan," kata Dorince

Editor: Agus Luqman

  • MRP
  • Papua
  • Otsus Papua
  • Kominfo
  • Kemendagri

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!