KBR, Jakarta- Markas Besar Kepolisian Indonesia (Mabes Polri) menyatakan Operasi Aman Nusa II yang dilakukan dalam rangka penanganan Covid-19, berakhir pada hari Senin (02/08/21).
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri Ahmad Ramadhan mengatakan Kapolri Listyo Sigit menginstruksikan jajarannya untuk melanjutkan operasi serupa dengan Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di masing-masing daerah.
"Pelaksanaan operasi kontingensi Aman Nusa II di lingkup Mabes Polri atau operasi yang dilakukan oleh satgas khusus, tetap dilakukan secara mandiri dengan jumlah personel yang disesuaikan. Sedangkan untuk polda-polda yang menggelar, maka pada pukul 24.00 WIB ini dinyatakan selesai. Dan dilanjutkan pelaksanaan KRYD," sebut Ahmad dalam konferensi pers, Senin, (02/08/21).
Ahmad Ramadhan menegaskan, berdasarkan Surat Telegram Kapolri, KRYD hanya dilakukan oleh kepolisan di tingkat daerah atau polda.
Sedangkan kepolisian yang bertugas di lingkup Mabes Polri, tetap menggelar Operasi Aman Nusa II untuk mengawasi penanganan Covid-19.
"Adanya Surat Telegram Kapolri menyampaikan bahwa Polri tentunya walaupun operasi Aman Nusa II berakhir, Polri tetap konsisten dan tetap melakukan pencegahan dalam penanganan Covid-19," ucapnya.
Ahmad menyebut Polri tetap harus konsisten mencegah penyebaran Covid-19 dengan ikut serta dalam penanganan pandemi.
Operasi Aman Nusa II
Mengutip tribratanews.polri.go.id, Operasi Aman Nusa II dimulai oleh Mabes Polri pada 3 Juli 2021, sebagai tindak lanjut penerapan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali.
Operasi dilaksanakan setelah Kapolri Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram (STR) bernomor: STR/577/VII/OPS.2./2021
Operasi tersebut lanjutan dari operasi sebelumnya yang pernah dijalankan. Bedanya, di operasi sebelumnya hanya ada lima satgas, namun di operasi kali ini ada tujuh satuan tugas (satgas). Antara lain Satgas Kepatuhan Protokol Kesehatan dan Pengamanan Vaksinasi.
Editor: Sindu