BERITA

Ombudsman: Seleksi CASN Tak Optimal

""Dari target lima juta pelamar tahun ini, hanya tercatat empat juta peserta seleksi, untuk mengisi lebih dari 700 ribu formasi""

Fachri Iman

Ombudsman: Seleksi CASN Tak Optimal
Ilustrasi ASN

KBR, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia menyayangkan pelaksanaan seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang terkesan tidak optimal.

Menurut Komisioner Ombudsman, Robert Endi Jaweng, dari target lima juta pelamar tahun ini, hanya tercatat empat juta peserta seleksi, untuk mengisi lebih dari 700 ribu formasi. Bahkan beberapa instansi pemerintah mengalami kekurangan pelamar.

Padahal, kata dia, Ombudsman melihat lapangan pekerjaan di luar sektor publik saat ini tengah kesulitan menerima tenaga kerja baru.

“Bisa melihat misalnya, sejauh apa pelamar itu memenuhi syarat dengan kualifikasi pendidikan yang sejalan, kemudian bergeser ke formasi jabatan yang bukan menjadi tujuannya, itu mungkin bisa mengisi itu ya. Mungkin, coba para pihak pansel (panitia seleksi) kemudian juga instansi terkait coba berdiskusi soal itu, ketimbang kemudian ini jadi kosong. Ini kan refleksi ke depan ya, nah ini menjadi pertanyaan sesungguhnya, apa masalahnya, masalahnya teknis aja atau ada masalah yang lebih mendasar, substansial begitu,” kata Robert dalam konferensi pers daring, Selasa (03/08/2021).

Meski begitu, lanjut Robert, Ombudsman akan tetap menyelesaikan laporan pengaduan di seleksi CASN 2021.

Ia berharap, panitia seleksi baik di tingkat pusat ataupun daerah dapat mengoptimalkan layanan aduan seleksi CASN. Sehingga, proses penerimaan dapat dilakukan dengan transparan dan bertanggung jawab.

Ombudsman juga telah menyiapkan layanan pengaduan seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara secara daring.

"Peserta seleksi dapat mengirimkan laporannya mulai besok hingga 2 hari ke depan," ungkap Jaweng.

Ditambahkannya, posko pengaduan seleksi CASN ini, merupakan amanat undang-undang yang bertujuan menjaga kualitas layanan publik, terutama dalam transparansi seleksi CASN.


Editor: Kurniati Syahdan

  • Ombudsman RI
  • CASN
  • ASN
  • formasi CASN

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!