BERITA

Menteri Luhut Ingin Sistem Bernegara Direvisi untuk Hadapi Pandemi COVID-19, Apa Maksudnya

Menteri Luhut Ingin Sistem Bernegara Direvisi untuk Hadapi Pandemi COVID-19, Apa Maksudnya

KBR, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan agar sistem tata negara perlu diperbaiki guna menghadapi ancaman Covid-19.

Luhut yang juga Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali mengatakan sistem bernegara di Indonesia saat ini belum berjalan maksimal merespon situasi darurat pandemi.

Menurut Luhut, virus korona masih mungkin terus bermutasi. Sehingga ada potensi Indonesia menghadapi gelombang pandemi di masa mendatang. Sedangkan, sistem bernegara saat ini tidak berjalan baik.

"Saya mengatakan bahwa sistem bernegara kita, tata kelola bernegara kita mesti perlu ada revisi secara nasional, duduk (bersama). Karena begitu keadaan darurat, ternyata sistem yang kita punya itu nggak jalan. Jadi saya mengalami sekarang, bagaimana misalnya garis komando dari pemerintah pusat, gubernur ke kabupaten/kota, itu perlu ada perbaikan di sana sini. Dan di pusat pun sebenarnya penanganan sendiri di Dinkes (Kemenkes, red) dan sebagainya belum jalan ya," kata Luhut saat memberi sambutan secara daring dalam 'Puncak HUT ke-43 Tahun BPPT, Senin (23/8/2021).

Baca juga:

Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, penanganan tes, pelacakan, dan perawatan di Indonesia belum satu garis. Selain itu, persediaan obat-obatan juga masih menjadi masalah saat pandemi di Indonesia.

"Ini juga masalah sendiri," kata dia.

Luhut menambahkan, perlu ada edukasi ke masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19. Menurutnya, protokol kesehatan menjadi aspek penting yang harus diikuti.

Di sisi lain, pengetatan dan relaksasi aktivitas juga akan terus dilakukan dalam menghadapi ancaman gelombang lain di masa depan.

Editor: Agus Luqman

  • pandemi covid-19
  • Luhut Panjaitan
  • PPKM
  • pandemi
  • 3T

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!