BERITA

Mendag: Lebih dari 15 Juta UMKM Gabung E-Commerce

"“Secara khusus, transaksi e-commerce selama semester satu tahun 2021 juga tumbuh sangat signifikan, sebesar 63,4 persen dengan nilai transaksi mencapai Rp186,7 triliun,""

Fachri Iman

Mendag: Lebih dari 15 Juta UMKM Gabung E-Commerce
ilustrasi pelaku UMKM. (Foto: Antara)

KBR, Jakarta - Kementerian Perdagangan mencatat, lebih dari 15 juta Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) telah bergabung di platform perdagangan elektronik (e-commerce) hingga pertengahan Agustus lalu.

Angka itu, kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, sekitar 22 persen dari total UMKM di Indonesia.

"Hal ini sejalan dengan fokus pemerintah dalam mendorong digitalisasi UMKM," katanya dalam kegiatan Pelangi Sulawesi yang diselenggarakan Bank Indonesia secara daring, Kamis (26/08/2021).

Baca: Jokowi: Lebih dari 14 Juta UMKM Indonesia Gabung E-Commerce

Muhammad Lutfi yakin, target pemerintah mendorong 30 juta UMKM memasuki platform perdagangan elektronik akan tercapai pada akhir tahun 2023.  Ia bahkan optimistis dapat melebihi target tersebut.

“Secara khusus, transaksi e-commerce selama semester satu tahun 2021 juga tumbuh sangat signifikan, sebesar 63,4 persen dengan nilai transaksi mencapai Rp186,7 triliun, dan diperkirakan pada akhir tahun 2021 akan mencapai setidaknya Rp395 triliun,” jelas Lutfi.

Ia melanjutkan, Indonesia berpotensi menjadi pemain kunci dalam sektor perdagangan digital ASEAN maupun pasar global.

Di 2020 saja, nilai ekonomi digital Indonesia tercatat mencapai lebih dari Rp600 triliun, dan diproyeksikan tumbuh delapan kali lipat menjadi Rp4.500 triliun di 2030.

"Namun, tetap dibutuhkan dukungan pemerintah mendorong peningkatan transaksi digital tersebut. Seperti pemerataan infrastruktur telekomunikasi, pengembangan sumber daya manusia, serta regulasi yang komprehensif," pungkas Muhammad Lutfi.



Editor: Kurniati Syahdan

  • UMKM
  • Digitalisasi UMKM
  • E-commerce
  • Kemendag

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!