BERITA

LaporCovid-19 Desak Pemerintah Tetap Publikasikan Angka Kematian

""Misalnya data kematian itu dihilangkan, Ya Wasallam. artinya kita tidak bisa lagi melihat skala perburukan akibat pandemi,""

Resky Novianto

LaporCovid-19 Desak Pemerintah Tetap Publikasikan Angka Kematian
ilustrasi kematian akibat covid-19. (Foto: Antara)

KBR, Jakarta - Lembaga pemantau independen, LaporCovid-19, mendesak pemerintah tetap mempublikasikan indikator angka kematian akibat Covid-19.

Pemrakarsa LaporCovid-19, Irma Hidayana tidak setuju dengan rencana penghapusan indikator kematian. Menurutnya, indikator kematian sangat penting untuk menunjukkan besaran dampak buruk dari pandemi.

"Ketika angka kematian dihilangkan, maka kita tidak akan bisa melihat bahayanya situasi pandemi yang ada di Indonesia. Ini makin bahaya, jadi makin kehilangan pegangan untuk mengambil keputusan pengendalian pandemi. Seharusnya, data kematian ini bukan dihilangkan, tetapi ditambah dengan melengkapi data probable death (probabilitas kematian), dilengkapi lagi dengan menggali dan menambahkan data kelebihan kematian akibat pandemi," katanya kepada KBR, Kamis (12/8/2021).

Irma mengatakan, data kematian sangat berguna untuk mempelajari jumlah nyawa yang meninggal atau population loss (kehilangan populasi) akibat pandemi. Data kematian, kata dia, juga bisa menuntun pemerintah melihat situasi kematian di suatu daerah. Sementara tinggi rendahnya angka kematian, menjadi pijakan dalam setiap pengambilan keputusan pemerintah.

"Artinya apa? Surveilans mesti ditingkatkan, pengetatan sosial wilayah itu harus ditingkatkan, protokol kesehatan, 3T, dan sebagainya sampai dimonitor terus sampai angka kematian itu ditekan dan sampai angka transmisi di tingkat komunitas itu juga tertekan kalau misalnya data kematian itu dihilangkan, Ya Wasallam. artinya kita tidak bisa lagi melihat skala perburukan akibat pandemi," jelas Irma.

Selain itu, upaya perbaikan data angka kematian oleh pemerintah sejauh ini masih sangat buruk.

Buktinya, kata Irma, dalam 1,5 tahun pandemi, data Covid-19 tidak terintegrasi dan buruknya data kelola. Sehingga, lanjutnya, tidak heran jika tingkat kematian dan penularan cukup tinggi.

"Pendapat kami, ini sudah 1,5 tahun, kalau masih ada sengkarut data, saya kira tidak berlebihan kalau kami menyampaikan bahwa kita tidak pernah belajar dari kesalahan, sama sekali tidak ada perbaikan data dan kita sama sekali tidak menghargai data sebagai indikator atau basis utama dalam membuat keputusan yang berkaitan dengan pandemi," ujarnya.

Irma menambahkan, gelombang kedua covid-19 juga sudah berpindah dari kota menuju ke desa dan pelosok.

"Hal itu imbas dari pengambilan keputusan pengendalian dan pencegahan pandemi yang tidak dilakukan berdasarkan data," kesalnya.

Sebelumnya, Pemerintah memutuskan mengeluarkan indikator angka kematian dari komponen pengamatan terhadap penanganan Covid-19 di Tanah Air.

Menurut Koordinator PPKM Jawa-Bali yang juga Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, pemerintah tidak memakai data kematian sebagai indikator melakukan evaluasi terhadap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan PPKM Level 3 di sejumlah daerah di Indonesia.


Editor: Kurniati Syahdan

  • angka kematian
  • indikator angka kematian
  • penanganan pandemi covid-19
  • indikator kematian
  • COVID-19
  • Laporcovid-19

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!