BERITA

Kemenag: 11 Juta Siswa dan Mahasiswa Terdampak Pandemi

Kemenag: 11 Juta Siswa dan Mahasiswa Terdampak Pandemi

KBR, Jakarta - Kementerian Agama mencatat pandemi COVID-19 di Indonesia berdampak pada jutaan siswa dan mahasiswa yang berada di bawah binaan Kementerian Agama.

"Lebih dari 10 juta siswa dan 1,6 juta mahasiswa yang ada di bawah binaan Kementeriaan Agama terdampak Covid-19. Kementerian Agama ini memang Kementerian yang agak berat karena mengemban dua mandatori sekaligus. Mandatori keagamaan dan pendidikan. Dalam pendidikan ini, karena pandemi tentu saja pasti akan sangat berpengaruh," kata Menteri Agama Republik Yaqut Cholil Qoumas dalam Peresmian Lanjutan Bantuan Kuota Internet dan Bantuan Uang Kuliah Tunggal tahun 2021, Rabu (4/8/2021).

Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pandemi Covid-19 bahkan memaksa sejumlah Satuan Pendidikan di bawah Kemenag, menutup sekolahnya. Hal ini terjadi sejak bulan Maret tahun 2020.

Satuan pendidikan yang berada di bawah naungan Kementerian Agama antara lain Madrasah Ibtidaiyah dan Pondok Pesantren Salafiyah Ula (setingkat SD), Madrasah Tsanawiyah dan Pondok Pesantren Salafiyah Wustha (setingkat SMP), Madrasah Aliyah (setingkat SMA) dan perguruan tinggi seperti Sekolah Tinggi Ilmu Agama Islam Negeri (STAIN) dan IAIN/Universitas Islam Negeri (UIN). 

Meski demikian, kata Yaqut, Kementerian Agama bersama Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi terus berupaya mendorong kelancaran kegiatan belajar dan mengajar bagi siswa dan mahasiswa. Di antaranya dengan adaptasi sistem pembelajaran daring yang digencarkan selama pandemi Covid-19.

"Seperti yang dilakukan di Kemendikbud Ristek, kita juga mengambil model belajar di rumah. Baik kebijakan yang sudah dan sedang dilakukan, sebagai wujud komitmen Kemenag dalam mencerdaskan anak bangsa kita, di tengah menurunnya perekonomian masyarakat dan keterbatasan infrastruktur pembelajaran untuk mendukung Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan program digitalisasi pendidikan," kata Yaqut.

Berbagai upaya dilakukan Kementerian Agama untuk menghindari resiko learning loss atau hilangnya kesempatan belajar karena berkurangnya intensitas interaksi dengan guru. Di antaranya dengan model pembelajaran jarak jauh (PJJ, serta menekan angka putus sekolah di kalangan pelajar.

Editor: Agus Luqman

  • pandemi
  • Covid-19
  • Kementerian Agama
  • Yaqut Cholil Qoumas
  • PJJ

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!