BERITA

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Asabri

""Yang diduga telah turut serta melakukan perbuatan bersama-sama dengan terdakwa Benny Tjokrosaputro dalam perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang. ""

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Asabri
Presdir PT Rimo International Lestari Teddy Tjokrosapoetra tersangka baru dugaan korupsi ASABRI. (Antara/Laily R.)

KBR, Jakarta-  Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka baru dugaan korupsi Asabri. Juru bicara Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, tersangka merupakan Presiden Direktur PT Rimo International Lestari Tbk berinisial TT.

"Yang diduga telah turut serta melakukan perbuatan bersama-sama dengan terdakwa Benny Tjokrosaputro dalam perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Dengan tindak pidana asal yaitu dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 sampai dengan 2019," kata Leonard dalam keterangannya, Kamis (26/8/2021).

Juru bicara Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan, TT diduga melanggar Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pencucian Uang. Kini, dia ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.

Baca: Kejagung Sita Aset Tersangka Asabri Rp13 Triliun

Saat ini sudah ada delapan terdakwa dalam perkara dugaan korupsi Asabri. Mereka tengah menjalani sidang di Pengadilan Tipikor.

Kedelapan tersangka itu adalah Adam Rachmat Damiri dan Sonny Widjaja selaku bekas Direktur Utama PT Asabri. Kemudian, Bachtiar Effendi selaku Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014 dan Hari Setianto selaku Direktur PT Asabri periode 2013-2014 dan 2015-2019.

Berikutnya, Heru Hidayat selaku Komisaris PT Trada Alam Minera, Lukman Purnomosidi sebagai Direktur Utama PT Prima Jaringan. Ada pula Jimmy Sutopo selaku Direktur Jakarta Emiten Investor Relation dan Benny Tjokrosaputro selaku Direktur PT Hanson Internasional.

Kerugian negara dari dugaan korupsi Asabri ini ditaksir mencapai Rp23 triliun. Dugaan korupsi yang diusut yakni pada periode 2012 hingga 2019. Kejagung bersama Polri juga telah membentuk tim kecil untuk menangani kasus ini.

Dugaan korupsi di PT Asabri ini sebelumnya pernah disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. Sementara itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pernah menaksir kerugian karena korupsi Asabri mencapai Rp16 triliun. 


Editor: Rony Sitanggang

  • kasus korupsi
  • kejagung
  • asabri
  • korupsi asabri

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!