BERITA

Izin Usaha, Jokowi: Saya Tidak Mau Lagi Dengar Ada Suap

Izin Usaha, Jokowi: Saya Tidak Mau Lagi Dengar Ada Suap

KBR, Jakarta-   Presiden Joko Widodo  tidak mau lagi mendengar adanya praktik-praktik suap dalam pengurusan izin usaha di pusat maupun daerah. Ia mengatakan, aturan yang menghambat kemudahan berusaha harus dipangkas dan dipermudah. Hal ini dibutuhkan guna menjaga iklim usaha agar semakin kondusif serta memudahkan usaha mikro kecil untuk memulai usaha, meningkatkan kepercayaan investor, membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya sehingga menjadi solusi atas persoalan pengangguran yang bertambah akibat dampak pandemi.

"Saya tidak mau lagi mendengar ada kesulitan yang dihadapi para pengusaha, saya tidak mau lagi mendengar ada suap, semua harus dilakukan secara terbuka, transparan dan memudahkan para pengusaha. Jika ada aparat pemerintah yang tidak bersih yang mencoba-coba, laporkan pada saya," ucap Jokowi dalam konferensi pers daring, Senin (9/8/2021).

Kepala Negara mengatakan bahwa pandemi tidak boleh menghentikan upaya pemerintah untuk melakukan reformasi struktural. Ia berkata, investasi level mikro kecil menengah akan meningkat, bila perizinan berjalan secara terbuka dan transparan. Menurut Jokowi, para pelaku usaha membutuhkan layanan yang mudah,cepat dan tidak berbelit-belit.

"Jika ini terpenuhi maka saya yakin akan memberikan dampak yang signifikan bagi pergerakan ekonomi nasional maupun daerah," tuturnya.

Jokowi menambahkan, dalam laporan Bank Dunia tahun 2020, Indonesia masuk peringkat ke-7 dari 190 negara dalam kemudahan berusaha atau bisnis. Menurutnya, Indonesia sudah masuk kategori mudah. Namun, ia menilai kategori itu belum cukup dan Indonesia harus mampu meningkatkannya lagi.

"Tingkatkan lagi dari mudah menjadi sangat mudah, itu target kita kuncinya ada di reformasi perizinan. Perizinan berusaha yang terintegrasi,cepat dan sederhana menjadi instrumen yang menentukan daya saing kita untuk menarik investasi," ujarnya.

Pagi ini, Presiden Joko Widodo meresmikan Peluncuran Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko di Gedung Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). 

Jokowi mengumumkannya, usai penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Upaya Peningkatan Investasi dan Penerimaan Negara serta Penguatan Kelembagaan antara Menteri Investasi/Kepala BKPM dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Editor: Rony Sitanggang

  • E-commerce
  • digitalisasi
  • digital
  • wirausaha
  • Pertumbuhan Ekonomi
  • Covid-19
  • suap izin usaha

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!