BERITA

Ingin Hidup Berdampingan dengan COVID? Begini Kata Luhut

"Pemerintah akan menguji coba pelonggaran di empat daerah, yaitu Jakarta, Bandung, Semarang dan Surabaya. Pelonggaran yaitu pembukaan mal, serta kerja di kantor 100 persen untuk sektor tertentu."

Ingin Hidup Berdampingan dengan COVID? Begini Kata Luhut
Petugas memeriksa bukti vaksinasi pengunjung mal Baltos di Bandung, Jawa Barat, Rabu (4/8/2021). (Foto: ANTARA/Novrian Arbi)

KBR, Jakarta - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk wilayah Jawa- Bali dan 45 daerah di luar Jawa-Bali.

Untuk wilayah Jawa-Bali, PPKM diperpanjang sepekan, sedangkan di luar Jawa-Bali diperpanjang dua pekan.

Namun, meski memperpanjang PPKM, pemerintah justru akan melakukan uji coba pelonggaran di empat daerah. Uji coba ini dilakukan, untuk membiasakan diri hidup berdampingan dengan COVID-19.

Baca juga:

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan ada empat kota yang akan dijadikan pilot projek pelonggaran PPKM.

Hal ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kegiatan perekonomian siap dibuka walau dalam situasi pandemi.

Luhut mengatakan ada dua roadmap penyesuaian PPKM yang akan diujicoba, yaitu sektor perbelanjaan mal dan industri esensial yang berbasis ekspor, atau penunjangnya.

"Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan secara gradual untuk mal pusat perbelanjaan di wilayah dengan level 4 dengan memperhatikan implementasi protokol kesehatan. Uji coba pembukaan pusat perbelanjaan dan mal ini akan dilakukan di kota Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang dengan kapasitas 25 persen selama seminggu ke depan," ujar Luhut, dalam keterangan pers, Senin (9/8/2021).

Dalam pelaksanaan relaksasi PPKM, Luhut Panjaitan mengatakan, pengunjung mal harus memiliki sertifikat vaksinasi yang bisa didapat dari aplikasi pedulilindungi. Namu, tidak semua kalangan bisa mengunjungi mal dan pusat perbelanjaan. Warga lanjut usia serta anak-anak dilarang bepergian atau mengunjungi pusat perbelanjaan.

"Hanya mereka yang sudah divaksinasi yang dapat masuk ke mal dan harus menggunakan aplikasi pedulilindungi. Anak umur di bawah 12 tahun dan lansia diatas 70 tahun dilarang masuk ke pusat perbelanjaan. Sementara ini. Selain itu untuk industri esensial berbasis ekspor, minggu ini juga akan disusun protokol kesehatan agar bisa dimulai minggu depan, juga bisa dioperasikan di level 4 dengan 100 persen staf yang dibagi minimal dalam dua shift," ujar Luhut.

Baca juga:

Agara upaya relaksasi berjalan lancar, Luhut meminta masyarakat benar-benar menjalankan protokol kesehatan.

Ia mengingatkan pandemi mungkin masih akan berlangsung lama, sehingga kebiasaan hidup dalam masa pandemi harus diubah menyesuaikan dengan kebutuhan kesehatan.

"Pandemi ini masih mungkin akan lama, jadi kita harus hidup berdampingan dengan COVID-19," kata Luhut.

Editor: Agus Luqman

  • PPKM Darurat
  • PPKM Level 4
  • pelonggaran ppkm
  • COVID-19
  • pandemi covid-19
  • Luhut Panjaitan
  • vaksinasi
  • Sertifikat Vaksin

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!