BERITA

ICW Cium Potensi Korupsi di Proyek Laptop Kemdikbud

"ICW menilai pengadaan laptop dan komputer oleh Kemdikbud berpotensi memunculkan praktik penaikan harga barang dan pungutan liar. Proyek ini senilai sekitar Rp3 triliun."

Fachri Iman

ICW Cium Potensi Korupsi di Proyek Laptop Kemdikbud
Seorang siswa belajar secara daring atau PJJ di rumah di kawasan Jakarta, Senin (9/8/2021). (Foto: ANTARA/Indrianto Eko)

KBR, Jakarta - Lembaga pemantau korupsi Indonesia ICW mencium adanya potensi korupsi dalam program pengadaan laptop oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Peneliti ICW Dewi Anggraeni mengatakan kewenangan yang diberikan Kemendikbud kepada pemerintah daerah dalam menentukan kebutuhan pengadaan perangkat tersebut menimbulkan peluang penaikan harga barang (mark up) dan pungutan liar.

“Dilihat dari perencanaan, menurut kami belum matang. Dari sisi informasi di rencana umum pengadaan Kemendikbud ini belum ada. Pengadaan yang tidak sesuai kebutuhan. Untuk saat ini bisa masuk ke dalam prioritas sekian misalnya, apalagi di masa pandemi. Kemudian akan muncul potensi persaingan tidak sehat karena syarat penyedia TKDN ini hanya dimiliki oleh beberapa penyedia, kemudian mark-up dan pungli,” kata Dewi dalam diskusi daring, Selasa (10/8/2021).

Dewi menambahkan, penyusunan spesifikasi minimal yang diatur Kemendikud menimbulkan persaingan tidak sehat dan pilihan perusahaan penyedia laptop menjadi terbatas.

Salah satunya adalah PT Zyrexindo Mandiri Buana, yang tercatat memiliki pengalaman memenangkan tender Kemendikbud sebanyak 11 kali sejak 2010 hingga 2015.

Dewi mempertanyakan alasan pemerintah di balik pengadaan laptop ini. Ia khawatir, ada alasan ekonomi di balik program tersebut.

Ia berharap, Kemendikbud dapat mengidentifikasi kembali prioritas layanan pendidikan lainnya, seperti perluasan jaringan internet dan kapasitas pengajar yang belum merata.

Alasan Kemdikbud

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengklaim, rencana pengadaan laptop dan komputer senilai lebih dari Rp3 triliyun rupiah sudah sesuai dengan kebutuhan masing-masing sekolah di daerah.

Pengadaan tersebut dinilai menjadi salah satu langkah dalam program digitalisasi pendidikan.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Paud Dikdasmen) Sutanto mengatakan, pengadaan komputer ini telah menggunakan mekanisme katalog elektronik yang disediakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Sutanto mengatakan dengan mekanisme e-katalog itu, Kemendikbud dan dinas pendidikan di daerah tidak melakukan mekanisme pelelangan mandiri.

“Kalau komputernya sendiri, itu harganya hanya enam jutaan. Tapi karena satu sekolah, itu juga ada tambahan peralatan tambahan lain tadi, sehingga kalau dihitung rata-rata komputernya ya jadi agak mahal, hampir sembilan jutaan lebih. Hampir sepuluh itu. Kalau hanya komputernya saja hanya enam juta berapa gitu, ini yang perlu kami luruskan. Kalau yang semuanya dengan peralatan lain ya hampir segitu kalau dirata-rata,” kata Sutanto dalam diskusi daring, Selasa (10/08/2021).

Sutanto menambahkan, lebih dari 75 persen sekolah pada jenjang SMP dan SMA telah memenuhi kebutuhan minimal peralatan komputer.

Sementara itu, untuk sekolah di jenjang PAUD, SD, dan SLB yang memenuhi kebutuhan tersebut kurang dari 20 persen.

Sutanto mengatakan kondisi itu menjadi salah satu alasan pengadaan komputer penting dalam mendukung proses belajar di sekolah.

Sebelumnya, pengadaan laptop produksi dalam negeri oleh Kemendikbud pada tahun ini menjadi sorotan masyarakat, lantaran anggarannya dinilai terlalu tinggi untuk spesifikasi laptop yang ditentukan oleh pemerintah.

Pengadaan lebih dari 240.000 perangkat komputer ini nantinya akan menggunakan Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK Fisik) di daerah senilai lebih dari 2 triliyun rupiah, dan APBN Kemendikbud senilai lebih dari 1 triliyun rupiah.

Editor: Agus Luqman

  • Kemdikbud
  • proyek laptop
  • ICW
  • pungli
  • PJJ
  • digitalisasi

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!